Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar evaluasi senjata api masuk ke dalam agenda visi rencana strategis atau grand strategy Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk 2025-2045.

Anggota Kompolnas Ghurfon Mabruri mengatakan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam kasus-kasus terkini yang melibatkan oknum anggota Polri, menjadi salah satu agenda pembahasan Kompolnas.

"Nanti akan kita rincikan lagi bahan-bahan dokumen laporan yang bisa kita jadikan bahan untuk memperkuat upaya untuk mendorong perbaikan-perbaikan tadi," kata Ghufron saat diskusi dengan Amnesty International Indonesia di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kompolnas sebut AKP Dadang sempat ancam tembak polisi jika halangi dirinya

Menurut dia, penyusunan Grand Strategy Polri 2024 perlu menjadi ruang bersama bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan catatan kritis, terutama bagaimana memutus keberulangan kasus-kasus kekerasan oleh oknum anggota Polri.

"Agar secara sistem ada pelembagaan secara internal, memastikan kultur tadi bisa benar-benar diputus," kata dia.

Dia mengatakan bahwa kepolisian sudah memiliki SOP dan prinsip-prinsip terkait penggunaan senjata api. Sehingga yang menjadi permasalahan adalah soal pengetahuan, kontrol pengawasan, hingga akuntabilitas.

Ketika suatu kasus pelanggaran terjadi, dia ingin agar penanganannya tak terlalu fokus pada kasusnya saja. Namun, fenomena tersebut secara umum harus diselesaikan secara tuntas.

Menurut dia, akuntabilitas dalam penanganan kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri harus transparan. Sanksi yang perlu dijatuhkan pun bukan hanya soal kode etik, melainkan juga sanksi pidana.

"Tapi pengawasan internal juga tidak cukup, harus ada pengawasan dari eksternal juga, termasuk media," katanya.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024