Ngawi - Petugas Satuan Reskrim Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, menggerebek rumah yang digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Sukono, Jumat mengatakan, rumah tersebut adalah milik Suyanti warga Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi. "Rumah tersebut, selain digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi jenis solar, juga digunakan untuk mengoplos dan mengolah solar tersebut dengan minyak tanah tidak bersubsidi untuk dijadikan minyak tanah dan kemudian dijual ke konsumen," ujarnya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka, yakni pemilik rumah Suyanti dan pekerjanya, Jamari. Selain itu, polisi juga menyita 10,5 drum atau sekitar 2.100 liter BBM yang terdiri 2,5 drum berisi solar dan 8 drum berisi oplosan solar dengan minyak tanah. "Kedua tersangka dan barang bukti BBM, baik bersubsidi maupun tidak bersubsidi, telah kami amankan di Mapolres Ngawi guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Sukono. Ia menjelaskan, modus operandi yang digunakan tersangka adalah membeli solar bersubsidi di SPBU secara eceran dengan menggunakan jerigen. Setelah itu, solar tersebut dioplos dengan minyak tanah tidak bersubsidi untuk dijadikan minyak tanah dan kemudian dijual sesuai harga di pasaran. Kegiatan ini, lanjut Sukono, telah dilakukan oleh tersangka sejak lima bulan terakhir. Tersangka mendapatkan keuntungan dari membeli BBM bersubsidi yang kemudian mengoplosnya serta menjualnya dengan harga tidak bersubsidi untuk setiap liternya. "Ulah tersangka ini diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar. Setiap harinya, Ibu Suyanti ini memang memiliki toko dan berjualan di rumahnya," kata Kasat Reskrim. Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dikenai dengan pasal 53 dan 54 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun. Sementara, Kepala Desa Sambirejo, Sudarsono, menyatakan tidak tahu jika selama ini warganya ada yang melakukan penimbunan dan pengopolosan BBM. "Saya tidak tahu jika Ibu Suyanti melakukan penimbunan BBM, namun selama ini ia memang membuka toko dan berjualan di rumahnya," kata Sudarsono. Pihaknya berharap agar warganya tidak melakukan tindakan yang menjurus ke kriminal, terlebih nantinya saat harga BBM telah benar-benar dinyatakan naik pada April mendatang.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012