Jakarta - Anggota Fraksi PDIP DPR RI Rieke Dyah Pitaloka berharap pengambilan keputusan dalam rapat paripurna terkait substansi UU APBNP 2012 yang menentukan naik atau tidaknya harga BBM dilakukan melalui voting secara terbuka. "Jadi sebetulnya DPR memegang kunci kenaikan BBM bisa terjadi atau tidak karena DPR memiliki hak menentukan besaran subsidi BBM," ujar Rieke di Jakarta, Jumat. Selain itu, ia menambahkan, DPR memiliki hak mengubah materi UU APBN menjadi UU APBN-P yang bisa berindikasi pada keputusan kenaikan BBM. Terkait hal itu, menurut dia, pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR terhadap isu BBM ini dilakukan melalui voting terbuka. Rieke juga mengapresiasi pernyataan sikap Partai Golkar dan PKS yang telah menyatakan menolak kenaikan harga BBM tersebut sekaligus berharap sikap yang sama ditunjukkan dalam paripurna pada Jumat, 30 Maret 2012. "Jika fraksi-fraksi serius menolak kenaikan BBM maka materi paripurna yang harus disepakati itu adalah tidak mencabut Pasal 7 ayat 6 UU 22/2011 yang menyatakan bahwa harga jual BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012