Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, Jumat (22/11), bahwa Iran menyambut baik setiap langkah untuk mencapai keadilan dan mengakhiri impunitas rezim Israel di Palestina dan di tempat lain.

"Kami menyambut baik setiap langkah untuk mencapai keadilan dan mengakhiri impunitas rezim Israel atas tindakan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Palestina yang diduduki dan situasi lainnya," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmail Baghaei Hamaneh di akun X-nya.

Selama 14 bulan genosida mengerikan yang dilakukan rezim Israel di Gaza, kata Baghaei, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag akhirnya mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua penjahat utama, Netanyahu dan Gallant.

Baca juga: Iran minta negara-negara secara kolektif cegah rezim Zionis jadi anggota PBB

"Tentu saja, hukuman ini seharusnya mencakup kejahatan 'genosida', yang sepenuhnya pasti," tulis Baghaei di akun X-nya mengenai penerbitan surat perintah penangkapan tersebut.

Dia mengatakan bahwa penundaan jangka panjang dalam upaya mengakhiri impunitas rezim Israel - yang sebagian besar disebabkan oleh halangan secara jelas dan tersembunyi dari Amerika Serikat dalam menegakkan keadilan - telah menyebabkan semakin meningkatnya kejahatan keji di wilayah Palestina yang diduduki.

Baghei menekankan bahwa penerapan surat perintah penangkapan ini secara segera dan menyeluruh dapat menunjukkan efisiensi sistem peradilan pidana internasional. "Harus diperhatikan agar keputusan yang terlambat ini tidak dimanipulasi melalui penyalahgunaan proses dan prosedur formal," tambahnya.

Baghaei menekankan bahwa penerapan surat perintah penangkapan itu secara segera dan menyeluruh dapat menunjukkan efisiensi sistem peradilan pidana internasional.

"Harus diperhatikan agar keputusan yang terlambat ini tidak dimanipulasi melalui penyalahgunaan proses dan prosedur formal," tambahnya.

Sumber: IRNA-OANA

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024