Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur menggantikan Sahbirin Noor.

Kabar tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menindaklanjuti pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel per 13 November 2024.

Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan setelah mundurnya Gubernur Sahbirin Noor, kata dia, tadi malam Kemendagri telah mengeluarkan keputusan untuk menunjuk Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (plh.) Gubernur Kalsel.

Dikatakan Bima bahwa penunjukan terhadap Roy Rizali Anwar dikarenakan posisi Wakil Gubernur Kalsel Muhidin sedang cuti tugas untuk kepentingan kampanye Pilkada 2024.

Muhidin akan kembali bertugas di pemerintahan, lanjut dia, mulai 24 November 2024 setelah masa kampanye berakhir.

"Artinya beliau saat ini berhalangan sementara dan Sekda akan melaksanakan tugas pemerintahan sampai beliau bertugas kembali," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel pada tanggal 13 November 2024 setelah menjabat selama 8 tahun.

Dalam suratnya, Sahbirin menyatakan mundur demi menjaga kondusivitas pemerintahan di Kalsel. Surat pengunduran diri itu telah disampaikan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri.

Sahbirin juga mengungkapkan permohonan maaf dan berharap pembangunan di Kalsel tetap berjalan lancar.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024