Kediri - Dua satuan kerja di Kota Kediri batal mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) 2012 yang nominalnya mencapai Rp45 miliar. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Kediri, Hariyadi, Selasa mengemukakan batalnya dua satker itu karena anggaran DBHCT yang turun tahun ini ternyata tidak sesuai dengan harapan. "Rencana semula anggaran turun sampai Rp55 miliar. Namun, informasi menyusul ternyata anggaran turun sampai Rp10 miliar, jadinya alokasi untuk Kota Kediri hanya Rp45 miliar," katanya mengungkapkan. Ia menyebut, dua satker yang batal mendapatkan DBHCT itu adalah Dinas Pendidikan dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Kediri. Pihaknya menjelaskan, adanya penurunan perolehan DBHCT terjadi pascaadanya ada kebijakan dari Gubernur Jatim, yang menaikkan alokasi DBHCT Kabupaten Kediri sampai Rp10 miliar. Dana itu diambilkan dari alokasi Kota Kediri. "Gubernur memberikan tambahan DBHCT pascapengajuan protes sebelumnya. Jadinya, jatah pemkot dikurangi," ujarnya. Hariyadi menyebut, untuk DBHCT di Kota Kediri, peruntukan terbesar untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran II Kediri, yang diperuntukkan khusus penyakit dampak rokok. "Besarnya ada 80 persen dari dana tersebut. Anggaran itu untuk menyelesaikan bangunan fisik," katanya mengungkapkan. Ia mengatakan, untuk penyelesaikan pembangunan RSUD Gambiran II memang dilakukan sampai 2013, dengan menggunakan dana cukai. Penyelesaian itu masih secara fisik serta kelengkapan gedung. "Kalau untuk operasional, itu masih belum dibahas. Yang jelas, sampai saat ini anggaran itu dilakukan untuk pembangunan fisik sampai perlengkapan," katanya. Selain Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kediri, yang mendapatkan dana terbesar untuk keperluan pembangunan, termasuk pemanfaatan dana cukai, beberapa instansi lain yang juga mendapatkan dana cukup besar di antaranya Dinas Kesehatan dan RSUD Gambiran I Kota Kediri. Namun, ia menyebut, saat ini masih dilakukan pembahasan pembagian anggaran untuk masing-masing satker. Diperkirakan, paling lambat April 2012 anggaran itu turun di masing-masing satker. "Kalau di kasda sudah sejak awal Maret 2012 ini. Tapi, kami masih melakukan pembahasan," ucapnya. Pemkot Kediri dalam penerimaan dana cukai setiap tahun selalu mengalami kenaikan. Pada 2009 pemkot mendapatkan Rp41 miliar, pada 2010 mendapatkan Rp42 miliar, 2011 mendapatkan Rp43 miliar dan, pada 2012 awalnya Rp49 miliar dan bertambah menjadi Rp55 miliar, namun dalam perjalanan dipangkas lagi, dan mendapatkan Rp45 milyar. Sementara itu, Kabupaten Kediri pada 2011 mendapatkan Rp22 miliar, tapi pada 2012 turun menjadi Rp12,6 miliar. Pemprov Jatim akhirnya menaikkan anggaran untuk Kabupaten Kediri setelah pemerintah setempat mengajukan protes menjadi Rp22,7 miliar. Sayangnya, pemkab ternyata menolak, meminta lebih banyak. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012