Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kediri, Jawa Timur, menemukan latiao, jajanan asal China, masih terjual bebas di sejumlah toko jajanan di Kota Kediri, sehingga meminta agar produk itu ditarik dari rak dagangan.
Pejabat Pengawas Farmasi Makanan Ahli Muda Balai POM di Kediri Tito Veriyanto mengatakan ia dengan tim meninjau sejumlah toko di Kota dan Kabupaten Kediri, dan mendapati adanya toko menjual produk impor latiao tersebut.
"Kami ketemu ada delapan produk dan semuanya kami minta pengembalian ke distributor, karena ada perintah pengembalian," katanya setelah sidak di sejumlah toko jajanan di Kediri, Senin.
Ia mengatakan jajanan itu dijual di toko jajanan yang ada Jalan Pattimura di Kota Kediri. Sedangkan untuk distributor jajanan di Kabupaten Kediri, petugas tidak menemukan.
Tito menambahkan BPOM telah menjelaskan empat jajanan asal China yang ditarik itu antara lain Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao. Untuk di Kediri, kata dia, ditemukan yang C&J Candy Joy Latiao.
Pihaknya juga sudah memberikan imbauan ke para pedagang untuk menahan produk tersebut. Untuk produk tidak disita petugas, sebab ada imbauan agar produk ditarik. Jika dilakukan penyitaan, produk tidak bisa dikembalikan.
"Imbauannya untuk ditahan, produk tidak dijual sampai hasil pemeriksaan dan pengujian final dilakukan. Dari toko sudah dapat imbauan untuk melakukan penarikan," katanya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik 73 produk jajanan Latiao, camilan viral asal China. Jajanan tersebut disebut berkaitan dengan kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan di sedikitnya tujuh daerah. Kebanyakan korban mengeluh gejala mual, muntah, hingga memerlukan perawatan lebih lanjut setelah makan jajanan tersebut.
BPOM juga telah melakukan pemeriksaan pada produk dan ditemukan bakteri yakni Bacelius Cerius yang bisa menimbulkan toksin. Bakteri tersebut sering menjadi penyebab keracunan makanan, namun juga dapat menyebabkan infeksi di luar saluran pencernaan.
Bakteri itu diketahui dapat bertahan di berbagai kondisi lingkungan dan memproduksi zat berbahaya yang disebut faktor virulensi, termasuk enterotoksin dan toksin emetik (cereulide) yang dapat menyebabkan muntah serta berbagai enzim yang merusak jaringan tubuh.
BPOM RI masih terus melanjutkan uji sampel dan saat ini baru ada empat merek yang teridentifikasi positif cemaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Pejabat Pengawas Farmasi Makanan Ahli Muda Balai POM di Kediri Tito Veriyanto mengatakan ia dengan tim meninjau sejumlah toko di Kota dan Kabupaten Kediri, dan mendapati adanya toko menjual produk impor latiao tersebut.
"Kami ketemu ada delapan produk dan semuanya kami minta pengembalian ke distributor, karena ada perintah pengembalian," katanya setelah sidak di sejumlah toko jajanan di Kediri, Senin.
Ia mengatakan jajanan itu dijual di toko jajanan yang ada Jalan Pattimura di Kota Kediri. Sedangkan untuk distributor jajanan di Kabupaten Kediri, petugas tidak menemukan.
Tito menambahkan BPOM telah menjelaskan empat jajanan asal China yang ditarik itu antara lain Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao. Untuk di Kediri, kata dia, ditemukan yang C&J Candy Joy Latiao.
Pihaknya juga sudah memberikan imbauan ke para pedagang untuk menahan produk tersebut. Untuk produk tidak disita petugas, sebab ada imbauan agar produk ditarik. Jika dilakukan penyitaan, produk tidak bisa dikembalikan.
"Imbauannya untuk ditahan, produk tidak dijual sampai hasil pemeriksaan dan pengujian final dilakukan. Dari toko sudah dapat imbauan untuk melakukan penarikan," katanya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik 73 produk jajanan Latiao, camilan viral asal China. Jajanan tersebut disebut berkaitan dengan kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan di sedikitnya tujuh daerah. Kebanyakan korban mengeluh gejala mual, muntah, hingga memerlukan perawatan lebih lanjut setelah makan jajanan tersebut.
BPOM juga telah melakukan pemeriksaan pada produk dan ditemukan bakteri yakni Bacelius Cerius yang bisa menimbulkan toksin. Bakteri tersebut sering menjadi penyebab keracunan makanan, namun juga dapat menyebabkan infeksi di luar saluran pencernaan.
Bakteri itu diketahui dapat bertahan di berbagai kondisi lingkungan dan memproduksi zat berbahaya yang disebut faktor virulensi, termasuk enterotoksin dan toksin emetik (cereulide) yang dapat menyebabkan muntah serta berbagai enzim yang merusak jaringan tubuh.
BPOM RI masih terus melanjutkan uji sampel dan saat ini baru ada empat merek yang teridentifikasi positif cemaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024