Trenggalek - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek, Jawa Timur saat ini sedang menyelidiki temuan obat pelurus rambut ("rebonding") yang diduga palsu, karena telah menyebabkan seorang ibu yang menjadi penggunanya mengalami kebotakan.
"Sementara sisa obat yang digunakan korban kami sita, demikian juga dengan obat sejenis yang diduga palsu untuk bahan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Saiful Rahman, Jumat.
Selain menyita barang bukti, sejumlah tim identifikasi bersama satuan reskrim juga sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Salon Citra yang berlokasi di Desa Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek.
Mengenai hasilnya, Saiful belum memberikan rincian kesimpulan awal yang dibuat tim identifikasi. Namun ia mengisyaratkan untuk memanggil agen serta produsen obat pelurus rambut merek "Duval" tersebut.
"Segera setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi dari pihak korban dan pemilik salon, kami akan panggil agen dan produsennya yang diduga telah mengedarkan obat pelurus rambut palsu," kata Saiful.
Insiden itu sendiri terjadi ketika korban Desi Wulandari (36), anak dari pemilik Salon Citra, melakukan pelurusan rambut menggunakan obat rebonding merek "Duval" yang tersedia di salon milik ibunya tersebut.
Kegiatan pelurusan rambut ditangani ibu korban sendiri dengan cara mengoleskan obat rebonding pada seluruh bagian rambut sebelum kemudian dilakukan tindakan pemanasan.
Pada tahap awal, praktik pelurusan rambut itu tidak menemui masalah. Namun ketika sampai pada tahap pembilasan menggunakan air dan sejenis sampo khusus, tiba-tiba korban merasakan panas dikepalanya.
Tidak berhenti di situ, rambut korban kemudian langsung rontok ketika diusap. Hal itu membuat Desi dan ibunya panik dan cepat-cepat membasahi rambut korban dengan air bersih.
Akibatnya, hampir seluruh rambutnya rontok, kepalanya botak dan terpaksa harus menjalani perawatan intensif di RSU dr Soedomo Trenggalek. Korban didampingi ibunya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Trenggalek dengan membawa obat rebonding yang diduga palsu tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012