Setelah sukses menggelar di sekolah-sekolah, kini Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Madiun kembali melanjutkan roadshow ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu perguruan tinggi atau kampus.
Kali ini, PPID Kota Madiun Roadshow Goes to Campus hadir di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun yang ada di Jalan Tirta Raya Kota Madiun, Jawa Timur dengan mengusung tema Hak Anda Untuk Tahu.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun Robertha Juvita Rosa mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk diseminasi atau menyebarluaskan informasi guna mendorong keterbukaan informasi dari Pemerintah Kota Madiun.
"Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mengoptimalkan pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008," ujar Juvita saat membuka kegiatan tersebut yang digelar di Hall PPI Madiun, Selasa (29/10/2024).
Adapun, acara dikemas dengan model "talkshow" interaktif yang diharapkan merangsang para mahasiswa untuk aktif terlibat diskusi. Dalam kegiatan itu, PPID Kota Madiun mendatangkan narasumber, yaitu Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur M. Sholahudin dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Timur Dian Ika Riani.
"Keduanya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan akses informasi. Acara ini diharapkan mampu menjadi jembatan informasi antara Pemkot Madiun ke masyarakat," kata dia.
Pihaknya menambahkan keterbukaan informasi bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban semua untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Apalagi, saat ini banyak informasi yang tidak sesuai dengan aturan, muncul begitu saja, dan membuat kegaduhan," katanya.
Sementara, seperti diketahui, PPI Madiun merupakan salah satu perguruan tinggi unggulan yang berada di Kota Madiun. Hal itu juga yang menjadi acuan PPID Roadshow Goes to Campus digelar di PPI Madiun.
Salah satu taruni PPI Madiun Anisa Huda yang turut berpartisipasi dalam acara tersebut, mengaku senang dengan kegiatan itu. Pihaknya juga menilai PPID Roadshow Goes to Campus sangat bermanfaat bagi mahasiswa.
"Dengan adanya PPID Roadshow, kami sebagai taruna-taruni bisa lebih memahami bagaimana cara mengakses informasi yang berkaitan dengan pembangunan daerah, sehingga kami dapat berkontribusi dalam pengawasan dan partisipasi publik," kata Anisa.
Melalui agenda tersebut diharapkan PPID Kota Madiun terus berinovasi dan meningkatkan keterbukaan informasi, sehingga masyarakat mendapatkan haknya dengan mudah dan tepat. Selain itu, juga untuk memicu semangat generasi muda untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan publik.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Kali ini, PPID Kota Madiun Roadshow Goes to Campus hadir di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun yang ada di Jalan Tirta Raya Kota Madiun, Jawa Timur dengan mengusung tema Hak Anda Untuk Tahu.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun Robertha Juvita Rosa mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk diseminasi atau menyebarluaskan informasi guna mendorong keterbukaan informasi dari Pemerintah Kota Madiun.
"Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mengoptimalkan pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008," ujar Juvita saat membuka kegiatan tersebut yang digelar di Hall PPI Madiun, Selasa (29/10/2024).
Adapun, acara dikemas dengan model "talkshow" interaktif yang diharapkan merangsang para mahasiswa untuk aktif terlibat diskusi. Dalam kegiatan itu, PPID Kota Madiun mendatangkan narasumber, yaitu Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur M. Sholahudin dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Timur Dian Ika Riani.
"Keduanya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan akses informasi. Acara ini diharapkan mampu menjadi jembatan informasi antara Pemkot Madiun ke masyarakat," kata dia.
Pihaknya menambahkan keterbukaan informasi bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban semua untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Apalagi, saat ini banyak informasi yang tidak sesuai dengan aturan, muncul begitu saja, dan membuat kegaduhan," katanya.
Sementara, seperti diketahui, PPI Madiun merupakan salah satu perguruan tinggi unggulan yang berada di Kota Madiun. Hal itu juga yang menjadi acuan PPID Roadshow Goes to Campus digelar di PPI Madiun.
Salah satu taruni PPI Madiun Anisa Huda yang turut berpartisipasi dalam acara tersebut, mengaku senang dengan kegiatan itu. Pihaknya juga menilai PPID Roadshow Goes to Campus sangat bermanfaat bagi mahasiswa.
"Dengan adanya PPID Roadshow, kami sebagai taruna-taruni bisa lebih memahami bagaimana cara mengakses informasi yang berkaitan dengan pembangunan daerah, sehingga kami dapat berkontribusi dalam pengawasan dan partisipasi publik," kata Anisa.
Melalui agenda tersebut diharapkan PPID Kota Madiun terus berinovasi dan meningkatkan keterbukaan informasi, sehingga masyarakat mendapatkan haknya dengan mudah dan tepat. Selain itu, juga untuk memicu semangat generasi muda untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan publik.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024