Malang - Sebanyak 248 dari 748 koperasi yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, saat ini dalam kondisi "sakit", bahkan tiga di antaranya izinnya dicabut karena sudah sangat sulit untuk diperbaiki. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Malang Bambang Suharijadi, Kamis, mengakui, ketiga koperasi yang dicabut izinnya itu sama sekali tidak bisa hidup dan direvitalisasi. "Sebenarnya tidak mudah membubarkan sebuah koperasi yang memiliki badan usaha, apalagi sudah beroperasi dan melayani nasabah. Namun, pencabutan izin tidak bisa dihindari jika kondisinya tidak bisa diselamatkan," tegasnya. Menyinggung ke-248 yang masuk kategori sakit itu Bambang mengatakan, karena tidak pernah lagi memberikan laporan, apalagi menggelar rapat anggota tahunan (RAT) dan pembagian sisa hasil usaha (SHU). Menurut dia, ratusan koperasi yang sudah tidak aktif itu sangat sulit untuk direvitalisasi karena berbagai kendala. Pihaknya sudah beberapa kali melakukan upaya untuk membangkitkan kembali koperasi-koperasi tidak aktif ini agar tidak sampai bangkrut, namun sulit sekali. Kendala umum yang dihadapi Dinas Koperasi untuk membangkitkan kembali koperasi yang sakit itu, katanya, di antaranya adalah sulit menghubungi anggota koperasi bersangkutan. Ketika ditelusuri ke alamat yang tertera dalam badan hukum ternyata sudah tidak ada lagi. Kondisi ini, kata Bambang, cukup menyulitkan Dinas Koperasi dan UKM ketika ingin membantu melakukan revitalisasi agar bisa aktif dan bangkit kembali. Bahkan, tidak sedikit ditemui koperasi yang hanya tinggal papan nama saja. Namun demikian, ujarnya, dalam dua tahun terakhir ini jumlah koperasi yang masuk dalam kategori harus direvitalisasi dan mendapat bantuan keadministrasian maupun manajerial sudah berkurang. Sebelumnya sebanyak 274 unit, namun karena ada yang mampu bangkit, saat ini tinggal 248 koperasi. "Kami akan terus upayakan untuk melakukan revitalisasi terhadap koperasi yang saat ini sedang sakit, agar tidak sampai bangkrut dan berakhir dengan pencabutan izin," tegasnya. Jumlah koperasi yang beroperasi di Kota Malang sebanyak saat ini mencapai 748 dan yang tidak aktif (terancam bangkrut) mencapai 248. Dan, yang sudah benar-benar dicabut izinnya ada tiga koperasi. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012