Pekanbaru - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengakui pihaknya sedang menarik dana haji di sejumlah Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) guna dimasukkan ke sukuk yang penting bagi penyelamatan dana tersebut. Pernyataan itu dikemukakan Menag Suryadharma Ali pada acara peletakan batu pertama pembangunan asrama haji di Pekanbaru, Sabtu (25/2) petang. Hadir pada kesempatan tersebut Gubernur Riau, Rusdi Zaenal, Kakanwil Kemenag Riau Azhari Noor dan sejumlah pejabat setempat. Menteri Agama Suryadharma Ali mengakui ditariknya dana dari sejumlah BPS dimaksudkan untuk penyelamatan dana haji yang tersimpan di bank tersebut. Berapa besar dana yang ditarik, Menag menyebutkan sebesar Rp12 triliun. Menurut SDA, sapaan akrab yang juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dewasa ini dana yang disetorkan calon jemaah haji - mulai dari setoran awal - waktu mengendapnya cukup lama. Jika dijumlahkan mencapai Rp15 triliun. Dari dana yang tersimpan sebanyak itu, pihak Kemenag akan memindahkan ke sukuk sebesar Rp12 triliun. Di sukuk sendiri, dana haji yang sudah tersimpan sebanyak Rp23 triliun. Dengan demikian jika proses penarikan dana haji dari seluruh BPS BPIH selesai pada Februari 2012 ini maka jumlah dana haji yang tersimpan di sukuk mencapai Rp35 triliun. SDA mengakui peristiwa penarikan dana haji dari BPS, baik bank konvensional BUMN mapun syariah seperti di Bank Muamalat, telah menimbulkan kekecewaan di kalangan perbankan. "Tapi, saya harus menarik dan memindahkannya. Alasan saya, cuma untuk menyelamatkan dana haji," ia menambahkan. Ia mengatakan, cukuplah bank menikmati keuntungan dari setoran haji. Sebab, penyelamatan uang haji jauh lebih penting. Menurut aturan, jika ada bank mengalami bangkrut, dana haji yang tersimpan tak ada jaminan diganti utuh atau sepenuhnya. Untuk bank konvensional diperkirakan jumlahnya sebesar Rp200 miliar. Tapi, jika dana tersimpan di sukuk, selama negara masih berdiri maka ada tetap dijamin 100 persen. Pemerintah tetap memberi jaminan penuh. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012