Surabaya - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jatim tidak mempersoalkan Ketua DPRD Surabaya sekaligus mantan Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya, Wishnu Wardhana, mencalonkan diri sebagai Bupati Bojonegoro melalui PDIP. Sekretaris DPD PDIP Jatim Kusnadi di Surabaya, Selasa, mengatakan bahwa di dalam mekanisme PDIP siapa pun boleh mendaftar sebagai bakal calon dalam proses penjaringan kepala daerah. "Semua orang mempunyai hak saat DPC PDIP di wilayah tersebut (Bojonegoro) atau daerah lain sedang melakukan proses penjaringan bakal calon kepala daerah," ujarnya. Menurut dia, pendaftaran bisa dilakukan di PAC, DPC, DPD, bahkan di DPP. Lalu siapa nantinya yang akan ditetapkan sebagai calon? Kusnadi mengatakan bahwa DPP PDIP yang punya kewenangan mutlak untuk merekomendasi. Rekomendasi dari DPP PDIP itu keluar dengan mempertimbangkan beberapa kriteria bakal calon tersebut, yakni komitmennya kepada partai, komitmennya kepada rakyat, dan hasil survei. "Jadi, kalau Wishnu mendaftar sebagar bakal calon, ya, nggak apa-apa dan nggak masalah. Toh baru bakal calon, belum menjadi calon," katanya. Sebelumnya, Sekretaris DPC Partai Demokrat Surabaya Junaedi mengatakan bahwa Wishnu melanggar AD/ART partai karena sebagi kader PD mencalonkan diri sebagai Bupati Bojonegoro melalui partai lain, yakni PDIP. "Sebagai kader, seharusnya patuh dan taat kepada aturan partai," katanya menegaskan. Warta sebelumnya, Wishnu ditemani istri datang ke Kantor DPC PDIP Bojonegoro Jalan Panglima Polim Bojonegoro pada hari Minggu (19/2). Bahkan, menurut kabar, dia langsung mengembalikan formulir pendaftaran Cabup Bojonegoro tersebut setelah mengisinya. Selama ini, lanjut dia, Wishnu sama sekali tidak berkomunikasi dengan Partai Demokrat, baik dari DPP, DPD Jatim, maupun DPC Kota Surabaya. Bahkan, pihaknya menyesalkan mantan Ketua DPC PD Surabaya ini justru mengambil formulir cabup partai lain. Menanggapi hal itu, Wishnu Wardhana mengatakan bahwa setiap partai boleh membuka pendaftaran kepala daerah. "Partai mana pun 'kan boleh membuka pendaftaran. Dan, siapa pun boleh masuk, kemudian disaring, diseleksi, kapabel atau tidak," ujarnya. Ditanya memilih maju lewat PDIP, Wishnu mengatakan,"Karena partai berlambang banteng moncong putih memberlakukan otonomi bagi DPC dalam penjaringan bakal calon kepala daerah." "Siapa bilang saya langgar AD/ART? Jika ada yang bilang, dia perlu belajar. Saya ambil formulir lewat PDIP ini bagian dan menunjukkan koalisi itu boleh. Prinsip saya, saya datang, saya perang dan harus menang," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012