Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, melibatkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Kediri untuk ikut serta memberikan edukasi kepada nazhir di Kota Kediri dengan jangkauan yang lebih luas.
Kepala Bagian Kesra Pemerintah Kota Kediri Ahmad Jainudin mengemukakan kinerja BWI sangat penting untuk turut memberikan edukasi ke masyarakat, terlebih lagi memberikan informasi terkait wakaf pada masyarakat.
"Seperti yang kita ketahui wakaf ini memiliki tujuan yang sangat baik. Namun masih banyak yang belum mengetahui tentang wakaf. Tidak banyak juga yang sudah tahu, bahwa di era saat ini wakaf tidak hanya berupa barang namun juga berupa uang. Ini menjadi salah satu hal penting yang perlu diinformasikan," katanya di Kediri, Rabu.
Ia menambahkan, BWI turut berpartisipasi aktif memberikan edukasi kepada nazhir, yakni pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
BWI telah empat kali menggelar pembinaan bagi nazhir sebelum pengukuhan yang dilakukan pada Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Kediri masa bakti 2023-2026 di Kediri tersebut.
Jainudin mengatakan hingga kini masih ada nazhir yang mungkin masih belum tahu dan paham akan tugas berat seorang nazhir yang harus dilaksanakan sesuai Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 yang menjelaskan tentang fungsi nazhir. Dijelaskan olehnya, bahwa ada empat fungsi nazhir yakni pertama menerima wakaf, mencatat, menginventarisasi barang yang diwakafkan dan menyelamatkan harta yang di wakafkan.
"Amanah itu harus dipegang dengan benar. Tugas sebagai nazhir itu berat, tidak hanya menerima saja tapi barang yang diwakafkan harus menghasilkan nilai tambah untuk kemaslahatan umat," kata dia.
Pihaknya berharap dengan saling sinergi ini juga dapat meningkatkan literasi dan pengetahuan bagi lembaga, organisasi masyarakat atau kelurahan dan nazhir tentang hal-hal terkait wakaf.
Jainudin juga berharap agar ke depannya BWI bisa berkolaborasi, bekerjasama dengan Pemkot Kediri, Kemenag Kediri dan BPN Kediri untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait wakaf yang ditemui nazhir-nazhir di Kota Kediri.
"Dari pembinaan nadzir ini, kami juga menemui banyak permasalahan yang disampaikan oleh beberapa nadzir. Untuk itu perlu bagi BWI, Pemkot Kediri, Kemenag dan BPN Kediri untuk duduk bareng dan berdiskusi terkait pengelolaan wakaf di kota ini ke depannya," kata dia.
Sementara itu, Ketua Perwakilan BWI Kota Kediri K.H. Zubaduzzaman mengungkapkan bahwa berdasarkan data BWI Kota Kediri, di Kota Kediri terdapat 259 masjid yang telah diwakafkan, dengan rincian 144 bidang tanah telah bersertifikat, 54 bidang tanah yang telah ditangani untuk sertifikat dan 61 bidang tanah yang belum bersertifikat.
"Ternyata dari tanah yang belum tertangani ini, karena beberapa permasalahan yang belum terselesaikan. Untuk mengatasi permasalahan ini, BWI akan membantu mencarikan solusi sesuai syariat dan aturan yang ada," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Kepala Bagian Kesra Pemerintah Kota Kediri Ahmad Jainudin mengemukakan kinerja BWI sangat penting untuk turut memberikan edukasi ke masyarakat, terlebih lagi memberikan informasi terkait wakaf pada masyarakat.
"Seperti yang kita ketahui wakaf ini memiliki tujuan yang sangat baik. Namun masih banyak yang belum mengetahui tentang wakaf. Tidak banyak juga yang sudah tahu, bahwa di era saat ini wakaf tidak hanya berupa barang namun juga berupa uang. Ini menjadi salah satu hal penting yang perlu diinformasikan," katanya di Kediri, Rabu.
Ia menambahkan, BWI turut berpartisipasi aktif memberikan edukasi kepada nazhir, yakni pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
BWI telah empat kali menggelar pembinaan bagi nazhir sebelum pengukuhan yang dilakukan pada Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Kediri masa bakti 2023-2026 di Kediri tersebut.
Jainudin mengatakan hingga kini masih ada nazhir yang mungkin masih belum tahu dan paham akan tugas berat seorang nazhir yang harus dilaksanakan sesuai Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 yang menjelaskan tentang fungsi nazhir. Dijelaskan olehnya, bahwa ada empat fungsi nazhir yakni pertama menerima wakaf, mencatat, menginventarisasi barang yang diwakafkan dan menyelamatkan harta yang di wakafkan.
"Amanah itu harus dipegang dengan benar. Tugas sebagai nazhir itu berat, tidak hanya menerima saja tapi barang yang diwakafkan harus menghasilkan nilai tambah untuk kemaslahatan umat," kata dia.
Pihaknya berharap dengan saling sinergi ini juga dapat meningkatkan literasi dan pengetahuan bagi lembaga, organisasi masyarakat atau kelurahan dan nazhir tentang hal-hal terkait wakaf.
Jainudin juga berharap agar ke depannya BWI bisa berkolaborasi, bekerjasama dengan Pemkot Kediri, Kemenag Kediri dan BPN Kediri untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait wakaf yang ditemui nazhir-nazhir di Kota Kediri.
"Dari pembinaan nadzir ini, kami juga menemui banyak permasalahan yang disampaikan oleh beberapa nadzir. Untuk itu perlu bagi BWI, Pemkot Kediri, Kemenag dan BPN Kediri untuk duduk bareng dan berdiskusi terkait pengelolaan wakaf di kota ini ke depannya," kata dia.
Sementara itu, Ketua Perwakilan BWI Kota Kediri K.H. Zubaduzzaman mengungkapkan bahwa berdasarkan data BWI Kota Kediri, di Kota Kediri terdapat 259 masjid yang telah diwakafkan, dengan rincian 144 bidang tanah telah bersertifikat, 54 bidang tanah yang telah ditangani untuk sertifikat dan 61 bidang tanah yang belum bersertifikat.
"Ternyata dari tanah yang belum tertangani ini, karena beberapa permasalahan yang belum terselesaikan. Untuk mengatasi permasalahan ini, BWI akan membantu mencarikan solusi sesuai syariat dan aturan yang ada," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024