Kediri - Pemerintah Kota Kediri, membiarkan dua jabatan sebagai kepala dinas di daerah tersebut kosong dengan alasan belum ada pejabat yang masa jabatananya sesuai, padahal mutasi sudah dilakukan. Wali Kota Kediri Samsul Ashar ditemui setelah kegiatan mutasi di Balai Kota Kediri, Jumat mengemukakan untuk mengisi posisi sebagai kepala dinas ada aturan yang diberlakukan, salah satunya tentang eselon. "Belum ada yang mengisi, karena memang belum ada pejabat yang mampu. Nantinya, bisa dirangkap oleh asisten," katanya mengungkapkan. Dua jabatan yang kosong itu adalah posisi Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) yang sebelumnya diisi oleh Edy Tjahyono dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang sebelumnya diisi oleh Mochammad Ivantoro. Dalam mutasi yang dilakukan oleh pemkot, ada delapan pejabat eselon II yang dimutasi, di antaranya Suprapto dari Asisten menjadi kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Rahmad Hari Basuki dari Kepala Bappeda menjadi kepala Dinas pendapatan pegelolaan keuangan dan Asset (DPPKA), Budi siswanto dari Asisten II menjadi Asisten 1. Pejabat lainnya adalah Kasenan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjadi Asisten II, Moch IVantoro dari Kepala BKD menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Siswanto dari kepala Dinas Koperasi dan UMKM menjadi Sekretaris DPRD, dan Edy Tjahyono dari Kepala Dinsosnakertrans menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kediri. Wali Kota menegaskan, untuk mutasi terutama pejabat di eselon dua adalah wewenang dari pemerintah Provinsi Jatim. Pemkot mengajukan nama-nama pejabat yang akan dimutasi dan untuk keputusan tetap dari pemprov. "Yang memilih pejabat eselon II itu bukan kami (pemkot, red), tapi dari provinsi. Kami hanya mengusulkan," kata Wali KOta yang juga seorang dokter itu. Sementara itu, suasana mutasi berjalan cukup singkat. Para pejabat, setelah mutasi juga langsung memilih meninggalkan gedung. Mereka enggan untuk dimintai rencana pemerintahan ke depan, dimana ia akan bekerja. Namun, dalam mutasi itu, sejumlah pejabat nampak tidak hadir, di antaranya Kepala Dinas PU Kasenan dan Kepala Bappeda Kota Kediri, Rahmad Hari Basuki. Sejumlah informasi menyebut, jika kedua pejabat tersebut tidak menerima surat informasi, hingga tidak hadir saat pelantikan di Balai Kota Kediri berlangsung. Namun, ditegaskan oleh Wali Kota, jika pelantikan ini adalah sesuai dengan prosedur dan sudah sah. Jika ada pejabat yang tidak hadir, karena mereka ada kepentingan, dan sudah mengajukan ke Wali Kota tentang alasan.

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012