Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur menyatakan terbentuknya Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) di delapan kepolisian daerah se-Indonesia merupakan langkah strategis Polri dalam mengoptimalkan upaya pengungkapan kasus kejahatan yang berbasis di dunia maya.
"Ini adalah salah satu langkah strategis Kapolri untuk menanggulangi kejahatan siber yang banyak terjadi dan menjadi perhatian publik serta civil society," kata Kepala Polres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis, di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin.
Pembentukan Ditresiber dibarengi dengan langkah Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Listyo Sigit Prabowo menunjuk delapan pimpinan di unit baru tersebut.
Delapan Kepolisian Daerah yang dimaksudkan adalah Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.
Putu menjelaskan beberapa klasifikasi kejahatan siber yang sering terjadi, yakni penipuan yang bertujuan mendapatkan informasi pribadi berupa kata sandi atau data finansial atau phishing, belanja daring menggunakan data kartu kredit ilegal atau carding, dan penipuan yang melibatkan penggantian kartu SIM untuk mengakses akun pribadi korban atau SIM swap.
Selain itu, juga ada ancaman yang dihadapi berupa aksi peretasan ilegal atau cracking, serangan pemerasan dengan mengenkripsi data korban atau ransomware, dan serangan yang menyasar suatu server dengan lalu lintas palsu atau DDoS.
"Melalui restrukturisasi ini, Polri menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi tidak hanya kejahatan siber, tetapi juga kejahatan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta pidana perdagangan orang (PPO)," ucapnya.
Polri, kata dia memegang komitmen sebagai benteng utama melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang terus berkembang seiring kemajuan zaman.
"Kami ingin masyarakat lebih paham dan waspada terhadap berbagai modus operandi yang digunakan pelaku kejahatan siber," tuturnya.
Dia juga berharap keberadaan unit ini mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna internet, sekaligus menjadikan Polri lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan perlindungan di era digital ini.
"Ditressiber bukan sekadar struktur baru, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat untuk merasakan keamanan di dunia maya," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Ini adalah salah satu langkah strategis Kapolri untuk menanggulangi kejahatan siber yang banyak terjadi dan menjadi perhatian publik serta civil society," kata Kepala Polres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis, di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin.
Pembentukan Ditresiber dibarengi dengan langkah Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Listyo Sigit Prabowo menunjuk delapan pimpinan di unit baru tersebut.
Delapan Kepolisian Daerah yang dimaksudkan adalah Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.
Putu menjelaskan beberapa klasifikasi kejahatan siber yang sering terjadi, yakni penipuan yang bertujuan mendapatkan informasi pribadi berupa kata sandi atau data finansial atau phishing, belanja daring menggunakan data kartu kredit ilegal atau carding, dan penipuan yang melibatkan penggantian kartu SIM untuk mengakses akun pribadi korban atau SIM swap.
Selain itu, juga ada ancaman yang dihadapi berupa aksi peretasan ilegal atau cracking, serangan pemerasan dengan mengenkripsi data korban atau ransomware, dan serangan yang menyasar suatu server dengan lalu lintas palsu atau DDoS.
"Melalui restrukturisasi ini, Polri menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi tidak hanya kejahatan siber, tetapi juga kejahatan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta pidana perdagangan orang (PPO)," ucapnya.
Polri, kata dia memegang komitmen sebagai benteng utama melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang terus berkembang seiring kemajuan zaman.
"Kami ingin masyarakat lebih paham dan waspada terhadap berbagai modus operandi yang digunakan pelaku kejahatan siber," tuturnya.
Dia juga berharap keberadaan unit ini mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna internet, sekaligus menjadikan Polri lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan perlindungan di era digital ini.
"Ditressiber bukan sekadar struktur baru, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat untuk merasakan keamanan di dunia maya," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024