Pamekasan - Puluhan warga Dusun Peltok, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Rabu, kembali demonstrasi ke balai desa, meminta pertanggungjawaban aparat desa setempat, terkait distribusi bantuan beras bagi warga miskin. Massa mendatangi balai desa sambil menggelar orasi menuntut jatah bantuan beras mereka disalurkan sesuai ketentuan. Menurut warga, selama ini mereka hanya menerima 1 kilogram raskin, padahal sesuai ketentuan, bantuan raskin untuk masing-masing rumah tangga penerima manfaat (RTM) sebanyak 15 kilogram. Selain tidak sesuai dengan ketentuan, warga juga memrotes ketentuan tebusan jatah raskin Rp4.000 perkilogram yang ditetapkan aparat desa. "Padaha,l ketentuan harga tebus raskin itu kan Rp1.600 per kilogram," kata salah seorang peserta demo, Muhammad. Puluhan warga Dusun Peltok, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, kembali demo ke balai desa, karena saat demo sebelumnya tidak ditemui kepala desanya, Azis. "Kami datang lagi ke balai desa ini, karena saat demo kemarin kami tidak ditemui kepala Pak Kades," ucap Muhammad. Di hadapan para demonstran, Kepala Desa Larangan Badung Azis menyatakan, masih akan berkoordinasi dengan aparat desa lainnya, terkait bantuan raskin yang hanya didistribusikan 1 kilogram itu. "Soalnya distribusi di lapangan dilakukan oleh kepala dusun, bukan saya," kilah Azis. Menurut data di DPRD Pamekasan, pengurangan bantuan jatah raskin di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan yang hanya 1 kilogram ini tergolong paling parah di Pamekasan. Selain jatah beras paling sedikit, harga tebus raskin juga sangat mahal, yakni Rp4.000 perkilogram. Padahal seharusnya Rp1.600 perkilogram.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012