Aparat Kepolisian Resor Lumajang menemukan ratusan tanaman ganja yang ditanam di lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

"Penemuan ratusan tanaman ganja itu berawal dari operasi Tumpas Narkoba yang dilakukan aparat kepolisian, kemudian dilakukan penyelidikan," kata Kepala Bagian Operasional Polres Lumajang Komisaris Polisi Jauhar Maarif saat dikonfirmasi per telepon di Lumajang, Rabu.

Ia mengatakan petugas gabungan berhasil melacak keberadaan ladang ganja yang tersembunyi di kawasan hutan lereng Gunung Semeru di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, namun tanaman ganja tersebut ditanam di beberapa lokasi.

Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berhasil menemukan empat titik ladang ganja dengan ketinggian tanaman mencapai 1,5 hingga 2 meter yang diprediksi berusia tiga hingga empat bulan dan siap panen.

"Total keseluruhan yang berhasil diamankan sekitar 453 tanaman ganja, dengan rincian di lokasi pertama ditemukan 72 batang, kemudian lokasi kedua sebanyak 51 batang, lokasi ketiga sebanyak 210 batang, dan lokasi keempat sebanyak 120 batang," jelas Jauhar.

Polisi menangkap dua orang berinisial Y dan P, keduanya diduga yang menanam tanaman ganja tersebut di lereng Gunung Semeru. Namun, pihak Satreskoba Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Seluruh tanaman ganja yang berhasil disita telah dibawa ke Mapolres Lumajang sebagai barang bukti. Sementara untuk dua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif," katanya.

Jauhar menambahkan pelaku sangat cerdik dalam memilih lokasi untuk menanam tanaman ganja, yakni memanfaatkan medan yang ekstrem untuk mengelabui petugas.

"Lokasi penanaman ganja itu sangat terjal dan sulit dijangkau yang kemungkinan sengaja dipilih oleh para pelaku untuk menghindari agar tidak dapat terendus petugas," ujarnya.

Barang bukti tanaman ganja yang berada di lereng Gunung Semeru sudah dicabut dan dimasukkan karung, kemudian dibawa ke Mapolres Lumajang untuk kepentingan penyelidikan.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024