Surabaya - Terpilihnya Ketua Harian KONI Jawa Timur Dhimam Abror sebagai Ketua Komite Pemilihan versi Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI), dipersoalkan anggota Komisi E DPRD setempat, Saleh Ismail Mukadar. Melalui pesan singkat yang disampaikan kepada wartawan di Surabaya, Rabu, Saleh Ismail Mukadar menyebut Dhimam Abror telah mendukung organisasi ilegal, karena menjadi Ketua Komite Pemilihan versi KPSI. "Gubernur dan DPRD Jatim, khususnya Komisi E, wajib menahan alokasi anggaran untuk KONI Jatim, bila Ketua Harian KONI Jatim menyokong organisasi ilegal dan merongrong organisasi resmi yang masih diakui pemerintah dan semua pihak," tulis Deputi Sekjen PSSI Bidang Kompetisi itu. Sebelumnya, Dhimam Abror terpilih sebagai ketua Komite Pemilihan dalam kongres tahunan yang digelar KPSI di Jakarta, 5-6 Februari 2012. Ketika dikonfirmasi terpisah, Abror mengatakan bahwa dirinya dicalonkan sebagai ketua Komite Pemilihan dari Pengprov PSSI Jatim bersama sejumlah pengurus PSSI se-Indonesia. "Saya dicalonkan dari Pengprov PSSI Jatim dan anggota Komite Pemilihan juga terdiri dari sejumlah pengurus PSSI dari berbagai provinsi," katanya. Terkait pernyataan Saleh Ismail Mukadar soal penghentian anggaran KONI Jatim, mantan Ketua Pengprov PSSI Jatim itu mengatakan, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan. "Anggaran tidak dicairkan juga tidak masalah. Tetapi, perlu diingat bahwa penghentian anggaran itu berdampak terhadap sekitar 700 atlet Jatim yang disiapkan menuju PON 2012, bukan kepentingan pribadi," tambahnya. Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Achmad Iskandar, mengatakan bahwa pernyataan Saleh Mukadar itu bersifat pribadi, karena hingga kini pihaknya (Komisi E) belum pernah membahas masalah tersebut. "Sampai saat ini belum pernah ada rapat soal penghentian anggaran KONI Jatim. Saya kira itu murni pernyataan pribadi, bukan atas nama Komisi E," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012