Pamekasan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinpenduk Capil) Pemkab Pamekasan, menemukan sedikitnya 200 orang warga mengajukan permohonan KTP ganda, pada pelaksanaan perekaman data KTP elektronik di wilayah itu.
Kepala Dispenduk Capil, Alwi, Rabu, menjelaskan, temuan adanya data pemohon KTP ganda itu, di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
"Tapi saat ini kami sudah menertibkan, dan dipastikan tidak akan ada warga yang memiliki KTP ganda," kata Alwi.
Menurut dia, kebanyakan warga yang mengajukan permohonan KTP ganda itu yang memiliki keluarga di desa atau kecamatan lain.
Ia mencontohkan seperti ada seorang warga desa di wilayah Kecamatan Pademawu kemudian beristri di salah satu desa di Kecamatan Tlanakan.
"Nah oleh kedua aparat desa ini, baik yang di Kecamatan Pademawu, ataupun yang di Kecamatan Tlanakan, sama diajukan," ucap Alwi.
Akibatnya, sambung dia, setelah masuk dalam rekapitulasi perekaman data, nama dan indentitasnya diketahui ganda.
"Salah satu dari dua data yang diajukan itu kita hapus," ucap Alwi.
Jumlah warga wajib KTP di Kabupaten Pamekasan dan saat ini sedang melakukan perekaman data pembuatan KTP elektronik sebanyak 629.977 jiwa. Mereka itu tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Pamekasan.
"Kemungkinan proses perekaman data KTP elektronik di Pamekasan ini akan selesai pada awal Maret nanti," katanya menjelaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012