Sumenep - Pimpinan tiga komisi di DPRD Kabupaten Sumenep, yakni Komisi A, B, dan D, berubah, karena adanya pemilihan ulang oleh internal anggotanya.
Ketua DPRD Sumenep, Imam Hasyim menjelaskan, sesuai keputusan badan musyawarah DPRD, pemilihan ulang pimpinan komisi di DPRD dijadwalkan pada Senin ini.
"Ada usulan dari pimpinan fraksi di DPRD Sumenep supaya ada kocok ulang atau pemilihan ulang pimpinan komisi. Sesuai laporan yang kami terima, pimpinan tiga komisi berubah," katanya di Sumenep, Senin.
Pimpinan komisi di DPRD Sumenep yang berubah sesuai hasil rapat internal di masing-masing komisi, itu, adalah komisi A, B, dan D, sementara pimpinan komisi C tidak mengalami perubahan.
"Setelah anggota komisi menyelesaikan rapat internalnya untuk memilih ulang pimpinan komisinya, hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk mendapat penetapan," ujarnya.
Ia juga mengemukakan, sesuai tata tertib DPRD, perubahan pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPRD lainnya memang memungkinkan, dengan cara dilakukan pemilihan ulang.
"Mekanisme teknisnya terserah anggota di masing-masing komisi. Pemilihan ulang itu bisa secara aklamasi maupun voting," kata Imam.
Setelah melalui rapat internal, pimpinan komisi A yang semula Abrory (ketua), M Ali (wakil ketua), dan Syaiful Hasan (sekretaris) berubah menjadi Abrory, M Ali, dan Hasan Mudhari.
Pimpinan komisi B yang semula Bambang Prayogi, Dwita Andriyani, dan Sukarnaedi, berubah menjadi Bambang Prayogi, Dwita Andriyani, dan A Fauzi.
Pimpinan komisi D yang sebelumnya M Subaidi, Syamsul Arijal, dan Abdurrahman Saham, berubah menjadi M Subaidi, M Imran, dan Abdurrahman.
Sementara pimpinan komisi C tidak mengalami perubahan, yakni A Hamid Ali Munir, Iskandar, dan Dekki Purwanto. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012