Bojonegoro - Kepala Bidang Hubungan Darat Dinas Perhubungan Bojonegoro M. Chozim menyatakan, tuntutan awak "dump truck" yang meminta tampungan bak truk ditingkatkan, dalam demonya di kantor pemkab setempat, belum bisa dipenuhi. "Kita belum bisa memenuhi tuntutan para awak 'dump truck' yang meminta kapasitas tampung bak truk ditingkatkan, karena masih akan kami bahas bersama dengan instansi terkait," katanya, usai pertemuan dengan pendemo awak 'dump truck' di pendopo pemkab, Senin. Dalam demonya itu, seratusan awak dump truck yang biasa mengangkut pasir, tanah uruk, juga bahan material lainnya, dengan sekitar 50 kendaraan truk, mendatangi kantor pemkab setempat. Semua kendaraan truk tersebut, diparkir di halaman pemkab dalam kondisi bak truk dijungkirkan. "Alasan para awak dump truck kalau daya tampungnya tidak ditingkatkan pendapatannya tidak memadai," ucap Chozim, menjelaskan. Dari keterangan yang diperoleh, aksi itu sendiri dipicu adanya langkah penertiban yang dilakukan jajaran Polres dan Dishub dalam beberapa hari ini, dengan mengeluarkan surat tilang kepada dump truck yang menyalahi ketentuan. "Sesuai ketentuan, bak dump truck tingginya 70 centimeter," katanya, menegaskan. Namun, lanjutnya, dump truck yang beroperasional di wilayahnya rata-rata tingginya 90 centimeter, dengan menambah papan atau alat lainnya. Peralatan untuk menambah tingginya bak truk tersebut, dicopot ketika pengusaha dump truck melakukan uji kir kendaraan. Menurut dia, dengan adanya peningkatan tinggi bak truk itu, daya tampung yang normalnya berkisar 4,5 - 4,7 meter kubik/truk, menjadi bertambah."Dalam pertemuan itu, tidak ada titik temu, sebab tinggi bak truk 70 centimeter merupakan ketentuan," jelasnya. Meski demikian, katanya, pihaknya menjanjikan membahas tuntutan para awak dump truck itu dengan berbagai pihak terkait seperti Dinas PU, Lantas Polres, dan meminta waktu selama dua bulan. "Hasil pembahasan tuntutan peningkatan bak truk, akan kami sampaikan langsung kepada pengusaha dump truck," tuturnya. Ia menambahkan, semua dump truCk di wilayahnya tetap harus mematuhi ketentuan tinggi bak truk 70 centimeter, selama belum ada keputusan yang resmi mengenai tingginya bak truk."Kami tetap meminta semua dump truCk mematuhi kapasitas bak truknya," ucapnya, menegaskan.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012