Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur mengingatkan kepada masyarakat supaya menjaga kondusivitas saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro di Kota Mojokerto, Selasa mengatakan hari ini KPU Kota Mojokerto secara resmi membuka pendaftaran untuk pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto.
"Tentunya dalam Pilkada nanti harapannya dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Semua bebas memberikan dukungan untuk para pasangan calon, namun tolong tetap patuhi aturan, jaga keamanan dan ketertiban," kata Ali Kuncoro, Selasa.
Terkait kesiapan dalam proses pendaftaran, Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor menyampaikan pihaknya telah siap menerima seluruh pasangan calon yang akan mendaftarkan diri.
Ulil menyampaikan secara informal pihaknya telah menginformasikan kepada partai pendukung agar bersurat kepada KPU Kota Mojokerto untuk mengabarkan waktu kedatangan dalam pendaftaran pasangan calon.
"Kami sudah sampaikan kepada para bakal pasangan calon dan partai pendukung agar bersurat ke KPU untuk pendaftaran, ini untuk persiapan kami dalam menyambut kedatangan para pasangan calon dan pendukungnya," kata Ulil.
Menurut Ulil, dalam menyambut bakal calon kepala daerah ini seperti menyambut pengantin dimana KPU Kota Mojokerto mengusung konsep bernilai etnik seperti pemasangan janur kuning di pintu masuk kantor KPU.
"Istilahnya calon ini kan akan mendapatkan wahyu keprabon, sehingga kita kasih konsep etik Jawa dengan janur yang akan menyambut di gerbang depan dan di dalam nanti kita kasih nuansa itu," ucapnya.
Ia menjelaskan terkait persyaratan partai politik atau gabungan parpol yang bisa mengusung pasangan calon di Pilkada Kota Mojokerto, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait regulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang ditindak lanjuti KPU Kota Mojokerto dengan menertibkan surat keputusan Nomor 183 Tahun 2024.
"Syarat parpol atau gabungan parpol bisa mengusung pasangan calon di Pilkada Kota Mojokerto memperoleh suara sah dari 10 persen, yakni sejumlah 8.782," katanya.
Sebagaimana tahapan Pilkada yang telah ditetapkan, pendaftaran pasangan bakal calon wali kota dan calon wali kota dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro di Kota Mojokerto, Selasa mengatakan hari ini KPU Kota Mojokerto secara resmi membuka pendaftaran untuk pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto.
"Tentunya dalam Pilkada nanti harapannya dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Semua bebas memberikan dukungan untuk para pasangan calon, namun tolong tetap patuhi aturan, jaga keamanan dan ketertiban," kata Ali Kuncoro, Selasa.
Terkait kesiapan dalam proses pendaftaran, Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor menyampaikan pihaknya telah siap menerima seluruh pasangan calon yang akan mendaftarkan diri.
Ulil menyampaikan secara informal pihaknya telah menginformasikan kepada partai pendukung agar bersurat kepada KPU Kota Mojokerto untuk mengabarkan waktu kedatangan dalam pendaftaran pasangan calon.
"Kami sudah sampaikan kepada para bakal pasangan calon dan partai pendukung agar bersurat ke KPU untuk pendaftaran, ini untuk persiapan kami dalam menyambut kedatangan para pasangan calon dan pendukungnya," kata Ulil.
Menurut Ulil, dalam menyambut bakal calon kepala daerah ini seperti menyambut pengantin dimana KPU Kota Mojokerto mengusung konsep bernilai etnik seperti pemasangan janur kuning di pintu masuk kantor KPU.
"Istilahnya calon ini kan akan mendapatkan wahyu keprabon, sehingga kita kasih konsep etik Jawa dengan janur yang akan menyambut di gerbang depan dan di dalam nanti kita kasih nuansa itu," ucapnya.
Ia menjelaskan terkait persyaratan partai politik atau gabungan parpol yang bisa mengusung pasangan calon di Pilkada Kota Mojokerto, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait regulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang ditindak lanjuti KPU Kota Mojokerto dengan menertibkan surat keputusan Nomor 183 Tahun 2024.
"Syarat parpol atau gabungan parpol bisa mengusung pasangan calon di Pilkada Kota Mojokerto memperoleh suara sah dari 10 persen, yakni sejumlah 8.782," katanya.
Sebagaimana tahapan Pilkada yang telah ditetapkan, pendaftaran pasangan bakal calon wali kota dan calon wali kota dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024