Seluruh pengadilan di Indonesia dilengkapi layanan digitalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi produk hukum, kata Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin.

"Di seluruh pengadilan (negeri dan agama) di Indonesia sekarang telah dilengkapi Pelayanan Terpadu Satu Pintu, salah satunya karena terinspirasi dari Kabupaten Banyuwangi," kata Syarifuddin saat kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat.

Ia mengatakan bahwa di setiap pengadilan saat ini terdapat ruang PTSP yang memberikan layanan bagi masyarakat pencari keadilan, mulai dari tahap awal sampai tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui digitalisasi.

Syarifuddin menceritakan pada tahun 2017 saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, dirinya berkunjung ke Banyuwangi dan saat itu sempat mengunjungi ruang tunggu pelayanan publik di Kantor Pemkab Banyuwangi.

Lounge Pelayanan Publik Banyuwangi merupakan ruang bagi siapa saja yang berkunjung ke kantor Pemkab Banyuwangi dan di dalam ruangan itu disediakan sejumlah komputer besar yang di dalamnya terdapat berbagai data seputar kinerja pemerintah daerah. Semua bisa mengakses, termasuk informasi-informasi pelayanan publik.

"Saat itu saya diajak dan ditunjukkan sebuah ruangan yang menyediakan layanan untuk mengakses berbagai program kerja melalui digitalisasi. Saat itulah saya terinspirasi, ini bisa diterapkan di kantor pengadilan," kata Syarifuddin.

Setelah berkunjung ke Pemkab Banyuwangi itulah, Syarifuddin merancang program layanan serupa dan mengirim tim untuk memperdalam program tersebut ke Banyuwangi.

"Saya mengirim tim untuk mempelajari dan memperdalam apa yang telah diterapkan di Banyuwangi itu. Akhirnya tercetus Program PTSP di pengadilan seluruh Indonesia," tuturnya.

 

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024