PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) sebagai bagian dari Pelindo Terminal Petikemas mendukung pemenuhan hak-hak anak-anak termasuk bermain dan menerima edukasi melalui kegiatan berwisata sehingga dapat dengan mudah dimengerti dan diterima oleh mereka.
“Anak Indonesia merupakan penerus bangsa dan fondasi utama dalam kemajuan Indonesia sehingga penting untuk melindungi hak-hak anak,” kata Sekretaris Perusahaan TPS Erika A. Palupi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Erika menuturkan anak memiliki hak-hak yang perlu dilindungi mulai dari hak akses terhadap layanan kesehatan termasuk gizi yang tercukupi serta hak akses terhadap pendidikan.
Selain itu, anak-anak juga memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang aman, bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi yang dapat terpenuhi dengan bantuan para orang dewasa di sekelilingnya.
Salah satu upaya PT TPS dalam memenuhi hak anak adalah dengan mengajak anak-anak asuh dari Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, untuk berwisata menyusuri Sungai Kalimas.
Erika mengatakan mengajak anak asuh berwisata dapat dijadikan sebagai sarana memberikan edukasi mengenai kebersihan lingkungan maupun beragam hal yang mereka lihat dan alami.
Sungai Kalimas sendiri adalah sungai yang berada di jantung kota sekaligus membelah Kota Pahlawan dengan rute wisata perahu meliputi Taman Prestasi, Museum Pendidikan, Taman Ekspresi, dan Pancuran Patung Suro dan Boyo.
“Kami berharap melalui kegiatan yang menyenangkan, TPS dapat berkontribusi untuk
pemenuhan hak-hak anak. Melalui edukasi tentang keselamatan saat berperahu dan pentingnya menjaga kebersihan sungai,” katanya.
Bahkan, anak-anak asuh tersebut juga diajak bermain di Taman Prestasi Kota Surabaya yang merupakan ruang terbuka hijau ramah anak.
Camat Krembangan Harun Ismail menambahkan, kegiatan pemenuhan hak anak melalui wisata seperti ini sangat dibutuhkan karena dapat menstimulasi pembentukan karakter serta tumbuh dan kembang anak.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan PT TPS kepada para balita kami,” kata Harun.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
“Anak Indonesia merupakan penerus bangsa dan fondasi utama dalam kemajuan Indonesia sehingga penting untuk melindungi hak-hak anak,” kata Sekretaris Perusahaan TPS Erika A. Palupi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Erika menuturkan anak memiliki hak-hak yang perlu dilindungi mulai dari hak akses terhadap layanan kesehatan termasuk gizi yang tercukupi serta hak akses terhadap pendidikan.
Selain itu, anak-anak juga memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang aman, bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi yang dapat terpenuhi dengan bantuan para orang dewasa di sekelilingnya.
Salah satu upaya PT TPS dalam memenuhi hak anak adalah dengan mengajak anak-anak asuh dari Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, untuk berwisata menyusuri Sungai Kalimas.
Erika mengatakan mengajak anak asuh berwisata dapat dijadikan sebagai sarana memberikan edukasi mengenai kebersihan lingkungan maupun beragam hal yang mereka lihat dan alami.
Sungai Kalimas sendiri adalah sungai yang berada di jantung kota sekaligus membelah Kota Pahlawan dengan rute wisata perahu meliputi Taman Prestasi, Museum Pendidikan, Taman Ekspresi, dan Pancuran Patung Suro dan Boyo.
“Kami berharap melalui kegiatan yang menyenangkan, TPS dapat berkontribusi untuk
pemenuhan hak-hak anak. Melalui edukasi tentang keselamatan saat berperahu dan pentingnya menjaga kebersihan sungai,” katanya.
Bahkan, anak-anak asuh tersebut juga diajak bermain di Taman Prestasi Kota Surabaya yang merupakan ruang terbuka hijau ramah anak.
Camat Krembangan Harun Ismail menambahkan, kegiatan pemenuhan hak anak melalui wisata seperti ini sangat dibutuhkan karena dapat menstimulasi pembentukan karakter serta tumbuh dan kembang anak.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan PT TPS kepada para balita kami,” kata Harun.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024