Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menekankan bahwa insiden jatuhnya helikopter di Bali pada Jumat (19/7/2024) pukul 15.33 Wita merupakan pembelajaran terkait pengutamaan keselamatan.
"(Jatuhnya) helikopter di Bali, saya pikir menjadi pelajaran kita untuk mengutamakan keselamatan, jadi pelajaran yang mahal," kata Budi di sela Kick Off Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PNKJ) 2024 di Jakarta, Minggu.
Menhub mengatakan selain pelayanan terbaik kepada penumpang, hal yang paling utama untuk diperhatikan adalah bagaimana menciptakan suatu keselamatan.
Selain itu, Menhub mengatakan bahwa governance memainkan peran penting dalam menciptakan keselamatan transportasi termasuk helikopter.
"Satu sisi mereka baik melayani custumer, tapi ada hal-hal yang kurang governance, jadi saya pikir pelajaran yang mahal," ujar Menhub.
Budi mengharapkan ke depannya pihak perusahaan helikopter dapat mengambil langkah-langkah proaktif dalam memitigasi risiko serupa terkait jatuhnya pengoperasian helikopter di Bali.
"Jadi yang akan datang itu menjadi kewajiban kita untuk mempersiapkan (keselamatan)," terang Menhub.
Sebelumnya, Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Agustinus Budi Hartono mengungkapkan kejadian helikopter wisata terlilit tali layangan pada Jumat (19/7/2024) di Suluban Pecatu, Bali, bukan kali pertama di tahun ini.
'Iya benar, yang pertama awal Juli tetapi tidak sampai fatal, di tahun 2024 ini yang kedua kali, yang pertama tidak sampai jatuh dan tidak ada korban jiwa," kata dia di Kabupaten Badung Bali, Sabtu (20/7/2024).
Data Kantor Otban Wilayah IV menyebutkan helikopter jatuh pada Jumat (19/7/2024) dimiliki oleh PT Whitesky Aviation yang hendak membawa wisatawan dari destinasi wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK) ke kawasan Uluwatu.
Sementara, pada Selasa (2/7/2024), helikopter wisata milik perusahaan lain juga terlilit tali layangan, namun tidak sampai terjatuh saat hendak membawa wisatawan dari Melasti ke Tanjung Benoa.
"Secara data (tahun ke tahun) ada peningkatan helikopter yang jatuh, tidak dilokasi yang sama tetapi di Tanjung Benoa terlilit tali layangan, waktu itu membawa penumpang juga tetapi bisa diketahui lebih cepat dan bisa selamat," ujarnya.
Agustinus belum dapat menyimpulkan apakah kejadian helikopter jatuh di Suluban Pecatu termasuk kelalaian. Menurut dia, pihaknya dan KNKT saat ini sedang melakukan investigasi.
Meski belum dapat menyimpulkan apakah tali layangan menjadi penyebab utama kejadian terbaru, dari pantauan langsung terlihat jelas lilitan tali di rotor helikopter.
Untuk itu Kantor Otban Wilayah IV mengingatkan soal peraturan daerah yang mengatur area dan jarak aman bermain layang-layang yang termuat dalam Perda Bali Nomor 9 Tahun 2000.
"Itu radiusnya antara 9-18 ribu meter, memang seharusnya maksimal layang-layang hanya 100 meter, berdasarkan undang-undang penerbangan itu masih masuk radius horisontal luar KKOP," jelasnya.
Jika mengacu pada peraturan daerah dan penerbangan, maka semestinya terdapat sanksi pidana dan denda uang jika penerbang layang-layang melanggar.
Namun, hingga saat ini mereka masih mencari pemilik tali layang-layang dan melakukan investigasi di Suluban Pecatu.
"Kami intens komunikasi terus dan sosialisasi serta mengedukasi masyarakat, seperti kemarin sebelum kejadian sebenarnya kami sudah coffee morning dengan seluruh stakeholder ada kecamatan, kelurahan, pemerhati lingkungan pernah, operator helikopter, sudah," ujar Agustinus.
Pada Jumat (19/7/2024) pukul 15.33 Wita, helikopter dilaporkan terjatuh di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Kabar mengenai jatuhnya helikopter tersebut viral di media sosial dan diduga akibat baling-baling terlilit tali layangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024