Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Jawa Timur menyoroti perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan sejumlah pejabat di DPRD Jatim.

Ketua MAKI Korwil Jatim Heru Satriyo dalam keterangan diterima di Surabaya, Senin mengatakan pihaknya mengamati adanya pencekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap empat anggota DPRD Jatim yang menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Kami amati pencekalan oleh KPK terhadap empat anggota DPRD Jatim. Kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak," ujar Heru.

Heru meminta KPK untuk terus mendalami pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim itu.

MAKI Jatim, kata dia, meyakini tidak ada satu pun anggota DPRD Jatim yang tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Menurutnya, semua anggota fraksi DPRD dan semua anggota DPRD Jatim juga dipastikan potensi terlibat karena aliran dana hibah Jatim dinikmati semua pihak.

"Semua anggota fraksi DPRD dan semua anggota DPRD Jatim juga dipastikan berpotensi terlibat karena aliran dana hibah Jatim dinikmati semua pihak," ucapnya.

Pewarta: Willi Irawan

Editor : Chandra Hamdani Noor


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024