Madiun - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota untuk sementara baru bisa melayani pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pascaterbakarnya Kantor Satuan Penerbit Administrasi SIM (Satpas) pada Jumat (6/1). "Pelayanan SIM yang kami berikan untuk sementara baru perpanjangan saja. Sejak pagi hingga siang tadi sudah dilayani. Sedangkan pengurusan SIM baru akan dilayani mulai Senin (9/1) pekan depan," ujar Kepala Polres Madiun Kota AKBP Adi Deriyan Jayamarta, Sabtu. Menurut dia, layanan perpanjangan SIM tersebut dilakukan dengan mendatangkan bantuan kendaraan SIM keliling dari Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo Kota. "Kemarin kami telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jatim tentang kondisi peralatan pascakebakaran. Hasilnya, untuk layanan perpanjangan SIM dikirim satu kendaraan operasional SIM keliling dari Polres Probolinggo Kota," ujar Adi. Ia menjelaskan, saat ini petugas Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota sedang menyiapkan tempat tes praktik dan teori untuk pengurusan pembuatan SIM baru. Pasalnya, bangunan lama tidak dapat digunakan lagi maka pelayanan akan dilakukan di gedung Polres Madiun Kota yang lama yakni di Jalan Sumatera. Kantor layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota yang terletak di Jalan Pahlawan, Kota Madiun, terbakar, pada Jumat (6/1) dini hari. Kantor yang biasa disebut sebagai Kantor Satuan Penerbit Administrasi SIM (Satpas) ini memang terpisah dari markas utama Polres Madiun Kota. Bangunan yang terdiri dari dua bagian ruangan besar, yakni ruang peralatan dan gudang tempat penyimpanan berkas tersebut, seluruhnya terbakar. Kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Menurut Kepala Polres Madiun Kota AKBP Adi Deriyan Jayamarta, taksiran kerugian Rp1 miliar tersebut dihitung jika melihat kondisi dari alat "server" pembuatan SIM yang rusak karena lalapan api tersebut. Polisi hingga kini masih menyelidiki penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan mendatangkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Surabaya. "Kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik. Dugaan sementara titik api berawal dari hubungan arus pendek listrik di bagian belakang kantor yang merupakan gudang berkas SIM. Namun semuanya masih diselidiki lebih lanjut," kata Adi Deriyan.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012