Pamekasan - Kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura, Kamis memanggil Kepala Dinas Peternakan Kadarwati, terkait kasus sapi bantuan berpenyakit kepada para petani di wilayah itu. "Kami sudah mengirim surat kepada Kepala Dinas Peternakan, sebagai langkah awal melakukan penyelidikan dugaan korupsi bantuan sapi di dinas itu," kata Kepala Kejari Pamekasan, Agus Irianto, Kamis. Ia menjelaskan, pihak Dinas Peternakan dimintai keterangan lebih dahulu tentang kasus itu, karena merupakan institusi teknis yang paling bertanggung jawab atas pelaksanaan distribusi sapi bantuan yang bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) tersebut. Agus Irianto mengatakan, sesuai dengan ketentuan, dinas teknis dianggap paling bertanggung jawab, karena semua bentuk kebijakan atas sepengetahuan dinas. "Kalau bantuan itu disetujui, maka dinas lalu menyampaikan rekomendasi, begitu juga sebaliknya," katanya menjelaskan. Sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan Pamekasan Kadarwati mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi ulang bantuan sapi berpenyakitan dan tidak sesuai dengan spesifikasinya itu, bahkan telah mengganti sebanyak 21 ekor sapi yang diketahui berpenyakitan. Menurut dia, langkah itu dilakukan menyusul banyak protes yang disampaikan kepada pihak Dinas Peternakan akan bantuan sapi berpenyakitan yang sebenarnya disalurkan oleh pihak rekanan pelaksana proyek. "Ada sebanyak 21 sapi berpenyakitan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah kami ganti," kata Kadarwati. Menurut Kepala Kejari Agus Irianto, penggantian bantuan sapi berpenyakitan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dilakukan oleh Dinas Peternakan Pamekasan tersebut, tidak akan menghapus upaya hukum yang akan dilakukan oleh pihak Kejari. Sebab menurut Agus, pihak Dinas Peternakan mau menganti sapi bantuan yang bersumber dari dana DBHCT itu setelah diprotes warga penerima bantuan. "Jadi meski diganti proses hukum tetap berjalan, karena disitu kan ada upaya penyimpangan. Jadi kalau bantuan sapi ini tidak diprotes warga penerima bantuan, jelas tidak akan diganti, dan warga tetap menerima bantuan sapi berpenyakit," katanya menegaskan. Pengusutan kasus dugaan korupsi bantuan sapi kepada para peternak sapi di Pamekasan oleh Dinas Peternakan setempat dilakukan, setelah sekelompok aktivis gabungan mahasiswa dan LSM mendatangi kantor Kejari guna mengusut dugaan penyimpangan bantuan sapi yang dinilai merugikan rakyat kecil tersebut. Sebanyak 10 orang aktivis FKMP, Rabu (4/1) mendatangi ke kantor Kejari Pamekasan. Mereka meminta lembaga penegak hukum ini mengusut dugaan korupsi bantuan sapi di Dinas Peternakan Pamekasan. Ketua FKMP Moh Sahur Abadi menyatakan, bantuan sapi kepada para kelompok tani di Pamekasan itu terindikasi korupsi, karena sapi bantuan yang diserahkan kepada petani tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selain itu sapi yang diberikan kepada petani itu sangat kurus dan berpenyakitan, bahkan sebagian telah berusia tua. "Taksiran kami harga sapi yang diberikan kepada petani sebanyak 160 ekor itu hanya sekitar Rp2 jutaan dari alokasi anggaran Rp5 juta," kata Sahur Abadi. Sehingga dana yang digunakan untuk pembelian sapi itu hanya sekitar Rp320 juta dari total alokasi anggaran sebesar Rp800 juta. "Jadi yang Rp480 juta ini, saya kira sudah masuk uang pribadi pihak dinas bersama rekanan pelaksana," kata Sahur di ruang pertemuan Kejari Pamekasan, Rabu. Dugaan korupsi bantuan sapi di Dinas Peternakan Pemkab Pamekasan kepala 16 kelompok tani di Pamekasan ini terungkap setelah komisi B DPRD setempat melakukan inspeksi mendadak kepada masyarakat penerima bantuan. Anggaran untuk pembelian sapi ini bersumber dana dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) 2010 dengan nilai total Rp1 miliar. Rinciannya meliputi sebanyak Rp200 juta untuk biaya pemeriksaan kesehatan dan penyuluh teknis, sedang Rp800 juta sisanya untuk pembelian sapi. Dugaan korupsi bantuan sapi di Dinas Peternakan Pamekasan ini juga diduga melibatkan salah seorang oknum anggota dewan dengan cara berupaya mengarahkan pemenang tender proyek kepada rekanan tertentu, yakni CV Enam Bintang. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012