Jakarta - Partai Golkar menilai kasus Bank Century saat ini sudah lebih terbuka untuk diselesaikan melalui proses hukum dibandingkan saat Panitia Khusus Bank Century DPR RI mengungkap kasus tersebut. "Kasus Bank Century itu sudah menjadi keputusan DPR RI yang memutuskan opsi C dan merekomendasikannya kepada KPK untuk diselesaikan melalui prosedur hukum," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu. Idrus menjelaskan, Partai Golkar sampai saat ini tetap komit mempercayakan penyelesaian kasus Bank Century melalui KPK. Menurut dia, jika ada pimpinan DPR RI yang menyatakan sulit untuk menindaklanjuti kasus Bank Century hendaknya kasus tersebut tidak hanya dilontarkan sebagai polemik, tapi berikan kesempatan dan kepercayaan kepada pimpinan KPK yang baru untuk me nyelesaikannya. "Empat orang pimpinan KPK yang baru pada saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, seluruhnya komit untuk menyhelesaikan kasus-kasus besar yang tertunda dan belum selesai," katanya. Menurut dia, pimpinan KPK baru mulai bekerja sehingga berikan kesempatan dan dukungan untuk menyelesaikan kasus-kasus besar. Idrus juga menegaskan, kalau ada politisi dari partai politik tertentu yang menyatakan agar politisi Partai Golkar berhenti menghembuskan tudingan terkait kasus Bank Century yang tanpa fakta, kasus Bank Century menjadi keputusan DPR RI karena didukung oleh fakta dan data. Namun setelah kasus Bank Century direkomendasikan ke KPK pada April 2010, menurut Marham, tidak ada "progress report" atau perkembangannya, karena KPK selalu menyatakan belum menemukan bukti-bukti. "Partai Golkar sampai saat ini tetap komit pada keputusan DPR dan memberikan kesempatan kepada KPK yang baru untuk menyelesaikannya," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012