Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro belum bisa membayar proyek di jajaran Dinas Pendidikan senilai Rp6 miliar tahun anggaran 2011 yang sudah rampung dikerjakan 73 kontraktor, akibat terjadi keterlambatan proses administrasi. "Karena persyaratan administrasi dari Dinas Pendidikan belum kita terima menjelang akhir tahun 2011, pembayaran belum bisa dilakukan," kata Kepala Dinas Pendapaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bojonegoro, Herry Sudjarwo, Rabu. Menurut dia, dalam proses pembayaran proyek Dinas Pendidikan senilai Rp6 miliar itu, uangnya sudah ditrasfer ke Bank Jatim, sebelum 2012. Namun, perintah pembayaran atas proyek itu belum bisa dikeluarkan karena persyaratan adminsitrasi belum diterima hingga tutup buku 2011. "Persyaratan administrasi baru kita terima dari Dinas Pendidikan setelah 2012," ucapnya, mengungkapkan. Dengan demikian, lanjutnya, pembayaran pekerjaan proyek pada Dinas Pendidikan berupa pembangunan gedung SDN hingga SLTA itu, tetap bisa dilakukan dengan sistim yang berbeda. Caranya, harus ada surat tambahan keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan yang bertanggung jawab atas keterlambatan masuknya proses administrasi itu. "Sebab, semua kontraktor tersebut sudah menyelesaikan pekerjaannya, bagaimanapun juga harus dibayar," jelasnya. Herry mengaku, tidak tahu pasti penyebab terjadinya keterlambatan proses administrasi proyek itu. Yang jelas, karena terjadinya keterlambatan administrasi itu, perintah pembayaran baru bisa dikeluarkan setelah ada surat keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan setempat. Ia mengambarkan, pihaknya seperti ATM, yang bisa membayar uang proyek itu kalau berbagai persyaratannya terpenuhi, termasuk masuknya jadwal persyaratan administrasi. "Sepanjang persyaratan semuanya terpenuhi, baru diterbitkan surat perintah pembayaran kepada Bank Jatim atas proyek senilai Rp6 miliar itu," katanya, menegaskan. Ia mengatakan, masih menunggu surat keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan yang berisi bertanggung jawab atas keterlambatan masuknya proses administrasi atas proyek itu. "Sampai hari ini, kita belum menerima surat keterangan dari Dinas Pendidikan," ujarnya. Secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Bojonegoro, Eduard menyatakan, persyaratan administrasi atas proyek senilai Rp6 miliar itu sudah dikirimkan kepada DPPKA. Tapi, ia belum bisa menjelaskan mengenai adanya tambahan surat keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan atas keterlambatan masuknya proses administrasi itu. "Kalau ada tambahan persyaratan administrasi berupa surat keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan, kami belum tahu. Silahkan tanya saja secara langsung," katanya, menambahkan.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012