Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita naik mulai pekan depan atau harganya menjadi Rp15.500 per liter dari sebelumnya Rp14.000 per liter.
"Sudah dibuat dan dibahas. Kenaikannya minggu depan," ucapnya di sela kegiatan Forum Sinergitas Ekspor "Strategi Hilirisasi Industri dalam Meningkatkan Ekspor Bernilai Tambah" di Surabaya, Kamis.
Pihaknya mengusulkan kenaikan karena sudah waktunya untuk mengikuti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) saat ini sudah melebihi Rp16.000. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui wartawan di Jakarta, pada Rabu (19/6).
Selain itu, HET Minyakita berlaku saat ini dinilainya sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
"Karena disesuaikan juga, dulu rupiah Rp14.500, sekarang sudah Rp16.000 lebih terhadap dolar AS. Nanti khawatir kalau nggak disesuaikan ekspornya jauh beda harganya. Nanti kami kurang lagi," kata Mendag.
Kenaikan tersebut, lanjut dia, juga menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang saat ini sudah mengalami kenaikan harga.
"Karena kan sekarang di pasar juga memang beras saja kan dari harga Rp10.900 per kg (beras premium) jadi Rp12.500 per kg. Jadi, naiknya Rp1.600, itu harga beras," tutur menteri yang akrab disapa Zulhas tersebut.
Kendati demikian, ia menegaskan tidak ada rencana untuk mengubah aturan domestic market obligation (DMO) untuk bahan baku minyak goreng domestik.
Pada sisi lain, dengan naiknya harga Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.500, dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium. Namun, Zulhas tidak merinci lebih jelas harga minyak goreng premium.
"Jadi, memang sudah saatnya (harga) Minyakita naik. Kalau minyak premium lebih mahal lagi (dari harga Minyakita)," kata Zulhas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Sudah dibuat dan dibahas. Kenaikannya minggu depan," ucapnya di sela kegiatan Forum Sinergitas Ekspor "Strategi Hilirisasi Industri dalam Meningkatkan Ekspor Bernilai Tambah" di Surabaya, Kamis.
Pihaknya mengusulkan kenaikan karena sudah waktunya untuk mengikuti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) saat ini sudah melebihi Rp16.000. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui wartawan di Jakarta, pada Rabu (19/6).
Selain itu, HET Minyakita berlaku saat ini dinilainya sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
"Karena disesuaikan juga, dulu rupiah Rp14.500, sekarang sudah Rp16.000 lebih terhadap dolar AS. Nanti khawatir kalau nggak disesuaikan ekspornya jauh beda harganya. Nanti kami kurang lagi," kata Mendag.
Kenaikan tersebut, lanjut dia, juga menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang saat ini sudah mengalami kenaikan harga.
"Karena kan sekarang di pasar juga memang beras saja kan dari harga Rp10.900 per kg (beras premium) jadi Rp12.500 per kg. Jadi, naiknya Rp1.600, itu harga beras," tutur menteri yang akrab disapa Zulhas tersebut.
Kendati demikian, ia menegaskan tidak ada rencana untuk mengubah aturan domestic market obligation (DMO) untuk bahan baku minyak goreng domestik.
Pada sisi lain, dengan naiknya harga Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.500, dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium. Namun, Zulhas tidak merinci lebih jelas harga minyak goreng premium.
"Jadi, memang sudah saatnya (harga) Minyakita naik. Kalau minyak premium lebih mahal lagi (dari harga Minyakita)," kata Zulhas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024