Pemerintah Kota Batu memastikan hewan kurban di daerah itu dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi saat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah pada 17 Juni 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai di Kota Batu, Selasa, mengatakan, pihaknya berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mencari atau memperoleh hewan kurban yang layak dan sehat untuk dikonsumsi.

"Warga yang akan berkurban di Hari Raya Idul Adha diimbau untuk membeli sapi atau kambing yang sudah dilakukan cek kesehatan oleh dokter hewan dan dinas pertanian," kata Aries.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Batu telah melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual di sejumlah titik di wilayah Kota Batu. Pemeriksaan dilakukan pada hewan kurban di wilayah Jalan Patimura, Jalan Dewi Sartika, Jalan Sultan Agung dan Jalan Abdul Gani.

Menurut dia, dalam kesempatan itu Pemerintah Kota Batu memberikan kartu identitas ternak sehat yang telah melalui pemeriksaan oleh dokter hewan. Kemudian juga diberikan vitamin untuk hewan kurban untuk menjaga kesehatan hewan.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Batu menekankan bahwa hewan kurban yang masuk di wilayah Kota Batu harus melalui sejumlah pengecekan, untuk memastikan tidak ada penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kita berikan label bahwa ini sudah layak jual dan layak dikonsumsi oleh masyarakat. Sehingga nanti betul-betul penyebaran penyakit bisa kita tahan di wilayah Kota Batu," katanya,

Untuk menjamin pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di wilayah Kota Batu, Pemerintah Kota Batu telah bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

"Kerja sama ini dilakukan untuk pengecekan hati hewan setelah disembelih agar benar-benar aman dikonsumsi," katanya.

Diharapkan, dengan sejumlah langkah yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Batu, masyarakat bisa merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah dengan tenang. Pemerintah Kota Batu memastikan hewan kurban yang dibeli masyarakat memenuhi standar kesehatan dan kelayakan.

"Hewan kurban telah melalui pemeriksaan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, sehingga masyarakat bisa merayakan Hari Raya Idul Adha dengan tenang," katanya.

Pemerintah Kota Batu menyatakan bahwa hewan yang masuk kriteria layak kurban harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya hewan tersebut harus sehat, tidak cacat, tidak kurus, dan cukup umur.

Kambing yang layak kurban harus berusia di atas satu tahun yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sementara untuk sapi harus berusia di atas dua tahun dengan tanda yang sama.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024