Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyebut sesuai hasil pemetaan calon pemilih, akan terdapat 1.967 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Jumlah TPS tersebut sesuai pemetaan di lapangan oleh panitia pemungutan suara (PPS) se-Sumenep, namun angka tersebut masih sementara dan bisa berubah," kata Ketua KPU Sumenep Rahbini di Sumenep, Sabtu.

Pemetaan calon pemilih di lapangan oleh PPS itu berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Serentak 2024. 

Sesuai DP4 tersebut sebanyak 875.017 warga Sumenep tercatat sebagai calon pemilih pilkada, dengan rincian 413.799 laki-laki dan 461.218 perempuan, yang tersebar di 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan.

Rahbini menjelaskan sesuai regulasi KPU RI, nantinya jumlah maksimal pemilih di masing-masing TPS pada pilkada sebanyak 600 orang.

Hanya saja, regulasi tersebut tetap menyesuaikan beberapa hal di lapangan, yakni kondisi geografis, kemudahan atau akses calon pemilih ke TPS, dan tidak boleh memisahkan calon pemilih yang tercatat dalam satu kartu keluarga. 

"Sejak beberapa hari lalu, salah seorang komisioner KPU Sumenep berada di Jakarta untuk sinkronisasi dengan KPU RI tentang jumlah TPS hasil pemetaan dari DP4 pilkada. Sekali lagi, jumlah TPS pilkada belum final," kata Rahbini, menerangkan.

Sesuai jadwal tahapan yang ditetapkan KPU RI, hari "H" Pilkada Serentak 2024 pada 27 November.

Pada Pemilu 2024 lalu di Sumenep terdapat 3.863 TPS dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 877.135 orang, dengan rincian 414.340 laki-laki dan 462.795 perempuan.

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024