Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur, meluncurkan inovasi pemeriksaan hewan ternak di pusat kesehatan hewan (Puskeswan) melalui layanan Janji Temu dengan Dokter Hewan Puskeswan (Teman Puskeswan).
 
Pj. Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro di Kota Mojokerto, Ahad, mengatakan layanan tersebut untuk memberikan kemudahan bagi pemilik hewan yang ingin melakukan pemeriksaan di UPTD Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) Kota Mojokerto.
 
Hadirnya inovasi ini menjadikan pengelolaan pelayanan kesehatan hewan menjadi lebih efektif dan efisien karena aplikasi berbasis laman itu pemilik hewan dapat lebih mudah dalam memilih waktu pemeriksaan hewan sesuai kebutuhan.
 
"Ini lebih efektif dan efisien, karena pasien dapat menghindari antrean panjang di klinik, dengan adanya 'Teman Puskeswan' ini pemilik hewan dapat mengetahui jadwal praktik dokter hewan di UPTD Puskeswan dan memilih waktu pemeriksaan sesuai kebutuhan," katanya.
 
Ia mengatakan, melalui aplikasi ini juga dapat menghindari kasus pasien yang tidak tertangani akibat petugas Puskeswan yang hanya terdiri dari satu orang dokter hewan sedang melakukan vaksinasi pada ternak rentan penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD) di lapangan.
 
"Dengan sistem manajemen janji temu yang terintegrasi ini, pasien dapat menghindari antrean panjang di klinik dan menghindari kasus pasien yang tidak tertangani akibat petugas Puskeswan sedang turun ke lapangan," ujarnya.
 
Ia menuturkan bahwa dengan adanya "Teman Puskeswan" ini, juga berfungsi untuk memperoleh data pemilik hewan, riwayat penyakit hewan serta penyampaian informasi kesehatan hewan kepada pemilik hewan dapat dilakukan degan lebih mudah dan cepat.
 
"Tentu ini juga mempermudah kami untuk melakukan pemantauan kesehatan hewan di Kota Mojokerto," ucapnya.
 
Masyarakat yang ingin memanfaatkan Teman Puskeswan dapat mengakses https://temanpuskeswan.mojokertokota.go.id untuk memilih layanan, daftar antrean, serta dapat melihat daftar antrean secara riil time.*

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024