BPJS Kesehatan menjamin sepenuhnya biaya layanan kesehatan maupun operasi pemisahan bayi kembar siam dempet bokong (pygopagus) yang kini dirawat di RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Kepastian terkait biaya pertanggungan itu disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, Kamis, menanggapi pertanyaan media terkait biaya penanganan bayi kembar siam tersebut.

"Sesuai amanah Undang-undang, BPJS Kesehatan membiayai setiap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh pasien (yang telah menjadi peserta)," kata Fitriyah.

Ia menyatakan, bahwa yang dibiayai adalah setiap biaya layanan kesehatan saat pasien dinyatakan menderita sakit tertentu, yang bisa dibuktikan berdasar hasil diagnosa dokter.

Biaya lain-lain di luar yang berkaitan dengan digunakannya sumber daya kesehatan maupun obat-obat dan tindakan medis yang diperlukan, tidak menjadi pertanggungan BPJS Kesehatan.

Fitriyah mencontohkan kebutuhan popok/pampers pasien yang sedang menjalani rawat inap, adalah salah satu yang tidak dibiayai BPJS Kesehatan.

Dalam kasus bayi kembar siam, biaya perawatan bayi baru lahir, terutama saat kedua balita gemeli itu dirawat inap dalam jangka waktu 8-12 bulan untuk menunggu jadwal operasi pemisahan, adalah contoh lain yang tidak masuk biaya pertanggungan BPJS.

Sebab sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, pembiayaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terbatas pada pelayanan kesehatan saat pasien sedang sakit.

Jika selama bayi sehat selama perawatan, maka BPJS Kesehatan tidak bisa menanggung biaya perawatan bayi kembar siam tersebut.

"Tapi ketika bayi itu sakit saat dalam perawatan, itu bisa kita biayai sesuai besaran tarif yang ditentukan berdasarkan diagnosa dokter," katanya.

Akan tetapi, Fitriyah memastikan BPJS Kesehatan akan menanggung biaya operasi pemisahan, sesuai Permenkes No. 3 Tahun 2023 dan kelas JKN yang dimiliki oleh peserta JKN.

"Untuk paket operasi kita bisa membiayai sampai Rp196 juta, dan dilakukan di RS type A," katanya.

Operasi terhadap bayi kembar siam itu diperkirakan bakal dilakukan lebih dari sekali.

Setelah operasi pemisahan akan dilakukan operasi pembuatan anus dan penis. Sebab bayi kembar siam tersebut hanya mempunyai satu anus dan satu penis.

"Intinya untuk kebutuhan medis dari pasien kita tanggung," katanya.

RSUD dr. Iskak Kabupaten Tulungagung menerima rujukan penanganan bayi kembar siam. Bayi yang lahir pada 17 April 2024 itu mengalami dempet pada bagian pantat dan anus.

RSUD dr. Iskak menerima rujukan bayi siam itu pada Selasa (23/4/23).

Sebelum operasi pemisahan bayi berjenis kelamin laki-laki disarankan untuk tetap dirawat di rumah sakit minimal delapan bulan untuk memastikan bayi terus dalam kondisi sehat.

Kedua bayi mempunyai organ lengkap, namun khusus untuk anus dan penis menjadi satu. Kondisi bayi dalam keadaan sehat. Bayi sudah bisa minum sebanyak 5 cc dan buang air secara lancar.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024