Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpilang, Surabaya, mengerahkan seluruh anggota untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama saat libur lebaran dengan melaksanakan kegiatan patroli dan sambang pos satuan pengamanan (satpam) perumahan yang berada di wilayah tersebut.

Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Karangpilang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Sudjatmiko di Surabaya, Jumat, mengatakan pihaknya menggencarkan patroli terhadap rumah kosong, salah satunya di daerah Perumahan Pilar Land Kemlaten Surabaya karena ditinggal oleh pemilik untuk mudik saat liburan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Pengecekan dilakukan untuk memastikan rumah warga yang ditinggal mudik dalam kondisi aman," katanya.

Dalam patroli tersebut, pihaknya juga melibatkan satpam perumahan dengan berkeliling mengecek rumah-rumah yang ditinggal oleh penghuninya.

Baca juga: 15.054 pemudik padati stasiun Daop 7 pada "H1" Idul Fitri

"Ini sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya yang rumahnya ditinggal mudik Lebaran. Kegiatan patroli akan terus kami lakukan agar tidak ada tindak kejahatan," ucapnya.

Selain itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang masih berada di rumahnya dan satpam setempat untuk terus meningkatkan kewaspadaan.

"Mari bersama tingkatkan pengamanan dan kewaspadaan di lingkungan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan," tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada satpam perumahan untuk terus mendata atau menerapkan wajib lapor bagi tamu atau pendatang yang hendak memasuki wilayahnya.

"Saya minta Satpam agar menerapkan wajib lapor bagi tamu atau pendatang yang tidak dikenal dan langsung koordinasi dengan dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan suatu tindak pidana," ujarnya.

"Kepada warga yang hendak berpergian, saya berpesan agar pagar dan pintu dikunci dengan benar serta peralatan elektronik dimatikan atau dicabut untuk mengantisipasi korsleting listrik yang menyebabkan terjadinya kebakaran," kata Iptu Sudjatmiko.

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024