Pasuruan - Wali Kota Pasuruan, Hasani meneyarhkan bantuan sosial rehabilitasi rumah kurang layak huni bagi 500 keluarga kurang mampu di gedung Gradika Bhkati Praja Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (8/12). Disebutkan, masing-masing keluarga mendapat bantuan rehabilitasi rumahnya sebesar Rp 5 juta. Walikota mengingatkan, agar dana tersebut digunakan untuk merehabilitasi rumahnya secara tepat, dan tidak boleh digunakan untuk keperluaan lain. Ditegaskan, meski bantuan tersebut sifatnya hibah, tetap akan diawasi terus penggunaannya. Para kepala kelurahan serta aparat kelurahan diminta untuk aktif mengawasinya, dan tidak boleh memotong bantuan tersebut sepeser pun. Wali Kota menyebutkan, jumlah rumah kurang layah huni di Kota pasutuan mencapai 8 ribu unit, tersebar di sebagian besar di wilayah pesisir pantai utara Kota Pasuruan. Namun rumah tidak layak hunin di Kelurahan di Panggungrejo kini telah selruuhnya tertangani. Sehingga konsaentrasi bantuan rehabilitasi rumah tidaaklayak huni kini dikosanentrasikan di wilayah peseisir pantain utara di wilayah Gaduingrejo, dan Tambaan. Wali Kota merencanakan, tetap terus membantu rehabilitasi rumah kurang layak huni setiap tahunnya antara 300 hingga 400 unit, sehingga jumlah rumah kurng layak huni di Kota Pasuruan bisa terus dikurangi. Dijelaskan, rehabilitasi rumah kurang laya khuni diantaranya meningkatkan kualitas dinding, dari gedek (bambu) menjad itembok. Lantainya yang semula tanah, jugaa agar dtingkatkan menjadi semen atau keramik. Begitu juga fasilitas lainnya, sehingga bisa memnuhi syarat sebagai rumah sehat. Wali Kota memaklumi bantuan masing-masing Rp 5 juta masih kurang. Untuk itu bantuan tersebut bisa dikembangkan lagi secara mandiri sehingga bisa mewujudkanrumah yang layak huni. (*).

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011