Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar menginginkan temuan soal rekening "gendut" dari 10 pegawai negeri sipil berusia muda agar ditindaklanjuti sesuai prosedur. "Kalau PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) menemukan adanya rekening gendut yang mencurigakan pada 10 PNS berusia muda agar ditindaklanjuti sesuai prosedur," kata Azwar Abubakar, di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa. Menurut dia, perlunya ditindaklanjuti temuan terhadap rekening gendut pada PNS berusia muda, untuk memperjelas aliran dananya dari mana, apakah legal atau ilegal. Rekening "gendut" milik PNS berusia muda, menurut dia, bisa saja karena beberapa kemungkinan, misalnya baru mendapat warisan dari orang tua, baru menjual tanah, atau dana proyek dari institusinya yang disimpan sementara di rekeningnya. "Temuan 'rekening gendut' milik PNS ini perlu ditindaklanjuti agar tidak menjadi preseden buruk terhadap PNS lainnya yang berusia muda," katanya. Azwar menilai, ada kemungkinan rekening gendut milik PNS berusia muda tersebut adalah bendahara proyek di institusinya, misalnya pemerintah daerah. Pelaksanaan proyek di lingkungan institusi pemerintah, kata dia, cenderung berjalan lambat karena adanya prosedur lelang tender yang memakan waktu hingga empat bulan. "Mungkin saja, selama proses tender tersebut ada dana proyek yang disimpan sementara di rekening milik bendahara proyek," katanya. Menurut Azwar Abubakar, proses lelang tender di lingkungan institusi pemerintah harus dilakukan secara transparan, untuk menghindari hal-hal yang kurang diharapkan. Pemerintah, kata dia, sudah menerapkan sistem lelang tender secara online atau "e-procurement" guna menghindari adanya kompromi antara peserta lelang dengan panitia lelang. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011