Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan zakat adiktif jenis formalin dan Rhodamin B saat menguji sejumlah sampel makanan dan minuman takjil yang diperjualbelikan masyarakat di seputar Kota Tulungagung, Jawa Timur, Selasa.
Dua jenis zat berbahaya bagi tubuh manusia jika dikonsumsi itu terdeteksi pada jajanan kerupuk dan sate bekicot atau sate 02.
Total ada 20 sampel makanan yang dibeli secara acak dari empat pedagang takjil di sekitar Kelurahan Kepatihan, Kota Tulungagung. Hasilnya setelah diuji menggunakan metode tes cepat, tiga sampel di antaranya dinyatakan positif mengandung zat berbahaya.
Rinciannya, dua kemasan kerupuk mengandung Rhodamin B dan sate bekicot mengandung zat formalin.
"Sidak takjil ini sebagai perlindungan terhadap konsumen. Tujuannya untuk edukasi masyarakat. Jangan sampai konsumen mengonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya," kata Apoteker Senior Dinkes Tulungagung, Renta Nantasari, yang dikonfirmasi usai kegiatan.
Rodhamin B merupakan zat pewarna tekstil. Makanan yang mengandung Rhodamin B dapat dikenali dari warnanya yang cerah dan mencolok.
Sedang formalin merupakan zat yang biasanya digunakan untuk mengawetkan mayat. Konsumsi dalam jangka pendek dapat menyebabkan gangguan pencernaan, sedang dalam jangka panjang bisa menyebabkan gagal ginjal dan gangguan fungsi hati.
"Waktu mengambil sampel kita juga memberikan edukasi kepada penjual," katanya.
Tindakan tidak langsung dilakukan begitu ada temuan, apalagi menyangkut produk industri rumah tangga atau PIRT.
Sebagai penggantinya, Dinkes bersama kelembagaan terkait akan menindaklanjuti dan menelusuri temuan itu hingga ke tingkat produsen.
Senada, staf BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Kediri, Andrias Jaya Jadi Kusuma yang ikut dalam sidak tersebut mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Dinkes untuk melindungi masyarakat.
"Untuk makanan yang dicurigai mengandung borak, formalin, Rhodamin B dan metanil yellow," paparnya.
Andrias menjelaskan, kandungan formalin sering ditemukan di makanan hewani seperti ikan atau daging yang mengandung protein tinggi dan mudah rusak. Formalin bersifat memperlambat proses pembusukan.
Untuk mengetahui kandungan zat berbahaya itu, pihaknya menggunakan tes kit yang mendeteksi zat berbahaya secara kualitatif.
"Bisa mendeteksi tapi tidak bisa mengetahui kadarnya, tapi cukup akurat," terangnya.
Khusus untuk borak harus dilakukan uji lanjutan di laboratorium.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Dua jenis zat berbahaya bagi tubuh manusia jika dikonsumsi itu terdeteksi pada jajanan kerupuk dan sate bekicot atau sate 02.
Total ada 20 sampel makanan yang dibeli secara acak dari empat pedagang takjil di sekitar Kelurahan Kepatihan, Kota Tulungagung. Hasilnya setelah diuji menggunakan metode tes cepat, tiga sampel di antaranya dinyatakan positif mengandung zat berbahaya.
Rinciannya, dua kemasan kerupuk mengandung Rhodamin B dan sate bekicot mengandung zat formalin.
"Sidak takjil ini sebagai perlindungan terhadap konsumen. Tujuannya untuk edukasi masyarakat. Jangan sampai konsumen mengonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya," kata Apoteker Senior Dinkes Tulungagung, Renta Nantasari, yang dikonfirmasi usai kegiatan.
Rodhamin B merupakan zat pewarna tekstil. Makanan yang mengandung Rhodamin B dapat dikenali dari warnanya yang cerah dan mencolok.
Sedang formalin merupakan zat yang biasanya digunakan untuk mengawetkan mayat. Konsumsi dalam jangka pendek dapat menyebabkan gangguan pencernaan, sedang dalam jangka panjang bisa menyebabkan gagal ginjal dan gangguan fungsi hati.
"Waktu mengambil sampel kita juga memberikan edukasi kepada penjual," katanya.
Tindakan tidak langsung dilakukan begitu ada temuan, apalagi menyangkut produk industri rumah tangga atau PIRT.
Sebagai penggantinya, Dinkes bersama kelembagaan terkait akan menindaklanjuti dan menelusuri temuan itu hingga ke tingkat produsen.
Senada, staf BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Kediri, Andrias Jaya Jadi Kusuma yang ikut dalam sidak tersebut mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Dinkes untuk melindungi masyarakat.
"Untuk makanan yang dicurigai mengandung borak, formalin, Rhodamin B dan metanil yellow," paparnya.
Andrias menjelaskan, kandungan formalin sering ditemukan di makanan hewani seperti ikan atau daging yang mengandung protein tinggi dan mudah rusak. Formalin bersifat memperlambat proses pembusukan.
Untuk mengetahui kandungan zat berbahaya itu, pihaknya menggunakan tes kit yang mendeteksi zat berbahaya secara kualitatif.
"Bisa mendeteksi tapi tidak bisa mengetahui kadarnya, tapi cukup akurat," terangnya.
Khusus untuk borak harus dilakukan uji lanjutan di laboratorium.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024