Sebanyak 357 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Madiun, Jawa Timur menerima bantuan sosial yang merupakan program dari Kementerian Sosial RI.

Kepala Bidang Rehabsos Dinsos PP dan PA Kota Madiun Esti Handayani di Madiun, Jumat, mengatakan bantuan tersebut disalurkan melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung yang telah bekerja sama dengan Pemkot Madiun.

"Bantuan diberikan kepada para lansia rentan, anak disabilitas, disabilitas, dan anak rentan. Mereka mendapatkan bantuan mulai dari kewirausahaan hingga sembako sesuai kebutuhan," ujar Esti.

Ia menjelaskan ratusan warga Kota Madiun yang menerima bantuan dari Kementerian Sosial tersebut adalah warga yang telah memenuhi kriteria penilaian dari pemerintah pusat, di antaranya dengan berkebutuhan khusus seperti difabel, lansia, dan rentan miskin.

"Kalau untuk anak, bantuan sembako diwujudkan dengan pemberian makanan nutrisi. Sedangkan bantuan kewirausahaan, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diberikan kepada warga sasaran yang sudah terdata memiliki usaha sebelumnya," jelasnya.

Esti menambahkan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.

Hal itu diatur dalam Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Terdapat empat kelompok penerima di Kota Madiun, yakni kelompok anak, lansia, disabilitas, dan kelompok rentan.

Sementara, proses penyaluran bantuan dilakukan di gedung pertemuan UPTD Loka Bina Karya Dinsos Kota Madiun.

"Harapannya bantuan yang diberikan bisa meringankan beban mereka seperti pesan dari Pak Wali Kota, pemerintah harus hadir untuk masyarakat," katanya.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024