Sebanyak 203 guru jenjang SD dan staf TU Gugus I, II, III, dan IV Kota Kediri melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pendidik dan tenaga Kependidikan yang digelar di Aula SDN Ngronggo III, Kota Kediri, Jawa Timur.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri Marsudi Nugroho mengemukakan kegiatan itu merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri dengan Dinas Pendidikan Kota Kediri. IKD merupakan hak dasar sebagai WNI, sehingga Dispendukcapil Kota Kediri berkewajiban melayani pemenuhan hak dasar tersebut.

"Aktivasi IKD ini dilaksanakan untuk mendorong capaian MPPD (Mall Pelayanan Publik Digital) Kota Kediri. Untuk melampaui MPPD itu persyaratannya capaian IKD sebesar 4,4 persen. Sedangkan saat ini di Kota Kediri masih 2,4 persen, sehingga kekurangan 2 persen IKD kami kejar dalam rangka membuka MPPD kita," kata Marsudi di Kediri, Kamis.

Ia menambahkan, dalam rangka meningkatkan capaian IKD, pihaknya telah menyusun strategi jemput bola dengan menyasar komunal atau kelompok tertentu. Lembaga pendidikan merupakan salah satu lembaga potensial untuk mendongkrak capaian IKD.

Marsudi juga menegaskan pihaknya membuka pelayanan aktivasi IKD di Kantor Dispendukcapil Kota Kediri dan kantor kelurahan.

"Mulai besok kami jalankan di jajaran SMA dan SMK, terutama kelas XII karena setelah ujian tidak ada KBM. Sedangkan jajaran Kemenag (MA) kita sasar Senin," ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan target capaian aktivasi IKD sebesar 30 persen atau 68 ribu. Untuk itu, target MPPD Kota Kediri adalah 4,4 persen dikalikan 227 ribu penduduk ber-KTP di Kota Kediri.

IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui telepon pintar.

IKD ini dapat diunduh melalui Playstore maupun Appstore. Pemanfaatan IKD salah satunya untuk kepraktisan dalam mengakses fasilitas umum, sehingga masyarakat tidak perlu menunjukkan kartu identitas secara fisik melainkan cukup dengan membuka Aplikasi IKD.

Sesuai dengan hasil Rakornas Kemendagri pada tanggal 27 hingga 29 Februari 2024, dalam perkembangannya IKD akan menjadi satu data.

Di IKD juga sudah ada fitur keamanan, salah satunya tidak bisa di screenshoot. Untuk itu, keamanan data sudah dijamin Kemendagri.

Di dalam IKD sudah melingkupi KTP, KK, Surat COVID-19, kartu pegawai (bagi ASN), NPWP, dan BPJS.

Kepala SDN Ngronggo III, Kota Kediri Suhartika mengatakan terima kasih kepada Dinas Dukcapil Kota Kediri yang telah mengkondisikan masyarakat Kota Kediri, khususnya jajaran tenaga kependidikan.

"IKD ini sangat diperlukan. Kami tidak perlu bawa KTP ke mana-mana tapi lewat itu sudah bisa digunakan," kata dia.

Dirinya juga mengatakan, proses aktivasi cukup mudah, yakni dengan mengunduh aplikasi di Playstore maupun Appstore, kemudian memasukkan NIK, email, nomor WhatsApp, dilanjutkan dengan pengambilan swafoto sudah dapat dilakukan verifikasi petugas.

"Harapan saya dengan kegiatan ini kalau dinas pendidikan sudah menjadi sasaran dari dispendukcapil, nanti efeknya ke warga. Kami ingin warga di sekitar untuk bersama-sama melakukan aktivasi IKD," kata Suhartika.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024