Kasus pelanggaran lalu lintas karena tak membawa kelengkapan surat-surat berkendara/kendaraan (SIM/STNK) menjadi temuan kasus terbanyak selama gelaran Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur yang digelar sejak 4-17 Maret 2024.

"Ada sebanyak 82 pelanggar yang terkena tindak tilang elektronik (ETLE). Dari keseluruhan pelanggar didominasi oleh pelanggaran berupaya surat-surat sebanyak 56 pelanggaran," kata Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Mulyani menyampaikan data hasil operasi Keselamatan Semeru 2024 di Kabupaten Trenggalek, Selasa.

Di urutan kedua, lanjut dia, kasus paling banyak adalah pengendara/pemotor tidak menggunakan helm SNI (16 pelanggar), kendaraan bermuatan lebih (ODOL) (5 kendaraan), serta empat pelanggar masing-masing dua berkendara di bawah umur dan dua pelanggar tidak sesuai spesifikasi.

Sedangkan dari jenis kendaraan pelanggar terbanyak adalah sepeda motor sebanyak 31 kasus, mobil barang 31 kasus, mobil bus 10 kasus dan mobil penumpang enam kasus.

"Sementara jika ditinjau dari aspek profesi, pelanggaran terbanyak adalah dari kalangan karyawan/swasta ada 41 kasus, sopir, 16 kasus, pekerjaan lain-lain 16 kasus dan pelajar/mahasiswa sebanyak sembilan kasus,” paparnya.

Menurut leher agan Mulyani, jumlah 82 pelanggar itu mengalami tren penurunan jika dibandingkan dengan kegiatan operasi serupa pada tahun sebelumnya.

Angka pelanggarannya turun 45 persen, dari 151 kasus di tahun 2023 menjadi 82 pelanggar. Hanya saja angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan naik lima persen dengan perbandingan kurun waktu serupa.

Angka kecelakaan lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 20 kali kejadian, sementara tahun 2023 19 kali kejadian.

"Meski naik satu kejadian, namun fatalitas kecelakaan benar-benar dapat kita tekan dimana 32 korban yang tercatat hanya mengalami luka ringan. Tidak ada korban luka berat atau bahkan meninggal dunia," katanya.

Dari semua kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, 30 diantaranya melibatkan sepeda motor, lima mobil barang dan satu mobil penumpang dengan 16 orang masih berstatus pelajar/mahasiswa, 10 orang karyawan/swasta, tiga profesi lain, tiga orang ASN.

Meski operasi sudah selesai, Mulyani menyebut bukan berarti upaya preemtive, preventif maupun penegakan hukum menjadi kendor.

"Kegiatan rutin yang ditingkatkan tetap kita laksanakan seperti biasa sehingga Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Trenggalek dapat terwujud. Tentunya diperlukan partisipasi, dukungan dan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat," katanya.
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024