Bojonegoro - Jajaran Komisi D DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, mempertanyakan kualitas bangunan lapangan Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, yang perbaikannya menelan dana Rp750 juta dari APBD 2011. "Jajaran Komisi D DPRD sepakat akan memanggil Dinas PU, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas, pekan depan, untuk menanyakan faktor penyebab ambruknya pagar tembok lapangan," kata Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro, Asnaida, Jumat. Pagar tembok lapangan sepanjang 30 meter, dengan tinggi sekitar 1,5 meter di bagian selatan lapangan Sukorejo, Rabu (30/11), ambruk, bersamaan dengan hujan deras. Kepala Dinas PU Pemkab Bojonegoro Andi Tjandra menyatakan, pagar tembok tersebut ambruk, akibat tanah yang dimanfaatkan lokasi tembok, merupakan tanah urukan yang baru dan belum padat. Sementara itu, sistem drainase air di sekitar lokasi tembok kurang lancar, mengakibatkan genangan air hujan masuk ke dalam tanah dibawah pondasi tembok dan mengakibatkan penurunan tanah. Namun, Asnaida mengatakan, ada sesuatu yang perlu dipertanyakan, dalam kasus ambruknya tembok lapangan Sukorejo yang masih dalam tahap pengerjaan. Sebab, setelah tembok ambruk, para pekerja, langsung berusaha mengamankan tembok yang ambruk dengan urukan tanah. Ia menduga, dalam pembangunan tembok lapangan Sukorejo itu, telah terjadi kesalahan perencanaan atau pembangunannya tidak sesuai bestek. "Kami terus mengumpulkan data terkait ambruknya pagar lapangan itu, " katanya mengungkapkan. Hal senada disampaikan Ketua Komisi D DPRD, Ali Huda yang juga sepakat memanggil pihak terkait dalam perbaikan lapangan Desa Sukorejo itu. Pertimbangannya, jelasnya, nilai perbaikan lapangan Sukorejo, dengan dana sebesar Rp750 juta, tergolong besar, sehingga harus dilakukan pengawasan. "Kami akan mengawasi pembangunan lapangan Sukorejo, dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh, terutama kualitas bangunannya," katanya menegaskan.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011