Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengusulkan 587 kosa kata bahasa daerah ke Kemendikbudristek guna menambah jumlah kata di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

"Saat ini pemerintah berupaya menambah jumlah kata Bahasa Indonesia yang berasal dari kosa kata bahasa daerah," kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Babel Muhammad Irsan di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan 587 kosa kata daerah yang berhasil dijaring dan diusulkan ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek terdiri atas Bahasa Melayu Belitung 337 kosa kata dan Bahasa Melayu Bangka 250 kosa kata.

"Saat ini 250 kosa kata bahasa Melayu Bangka ini sudah dibahas, dianalisis dan disidangkan oleh tim perkamusan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, agar bisa masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia," katanya.

Dia menjelaskan bahasa daerah yang tidak masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ini nantinya dikembangkan dan dimasukkan dalam kamus bahasa daerah Kepulauan Babel, sehingga koleksi kosa kata di kamus bahasa daerah semakin banyak.

"Kamus bahasa daerah ini sebagai kontribusi Badan Bahasa Kepulauan Babel kepada Dinas Pendidikan pada saat diberlakukan pembelajaran bahasa daerah sebagai muatan pendidikan lokal," katanya.

Saat ini, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Babel telah memiliki kamus bahasa daerah Melayu Bangka dan Melayu Belitung dengan jumlah kosa kata mencapai 2.000 kosa kata.

Hingga saat ini, kata dia, terus dilakukan penjaringan kosa kata daerah setempat.

"Kosa kata bahasa daerah memiliki dialek-dialek yang sangat banyak dan berbeda-beda di masing-masing kabupaten/kota se-Kepulauan Babel ini," katanya. (*)

Pewarta: Aprionis

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024