Pamekasan - Razia minuman keras yang dilakukan Satpol PP Pamekasan ke sejumlah toko dan rumah warga di wilayah itu, Selasa, sempat diwarnai kericuhan.
Kericuhan ini terjadi saat petugas gabungan Satpol PP bersama jajaran Reskrim Polres dibantu TNI dari Kodim 0826 Pamekasan melakukan razia di Kelurahan Gladak Anyar.
Saat masuk ke rumah salah seorang warga yang diduga menyimpan minuman keras, terjadi "perang mulut" antara pemilik rumah bernama Zaini dengan petugas.
"Saya tidak menyimpan minuman keras. Jangan maksa masuk ke rumah saya," teriak Zaini sambil merupaya menghalangi petugas.
Namun, puluhan petugas yang ketika itu dipimpin oleh Kasi Penegak Perda Sjamsuridjal Arifin tidak percaya begitu saja.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Moh Nur Amin beserta sejumlah personel polisi yang juga dilibatkan dalam operasi itu, petugas masuk rumah Zaini.
Di sana ditemukan sebanyak satu pak botol minuman keras jenis arak yang tersimpan di dalam rumahnya dan berisi 28 botol (satu pak).
Selanjutnya, petugas menyita barang bukti itu dan pada saat yang bersamaan pemilik puluhan botol minuman keras itu kabur.
Menurut Sjamsuridjal Arifin, razia minuman keras di Pamekasan itu dilakukan, karena selama ini masih banyak laporan dari masyarakat bahwa peredaran minuman terlarang itu masih banyak di kalangan masyarakat.
Padahal, katanya, Kabupaten Pamekasan merupakan kabupaten yang telah menerapkan syariat Islam yang melarang keras adanya peredaran minum yang memabukkan.
"Kali ini yang menjadi sasaran memang kebanyakan rumah-rumah warga, karena berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat kebanyakan disimpan di dalam rumah," katanya menjelaskan.
Razia minuman keras yang melibatkan petugas gabungan dari unsur polisi, dan TNI kali ini merupakan razia lanjutan dari operasi rutin memberantas berbagai jenis penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah itu.
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan razia wanita tuna susila (WTS) di sejumlah titik di Pamekasan dan berhasil menjaring sebanyak enam orang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011