Pemerintah memperkenalkan metode Mini-Kompetisi di Surabaya untuk penyedia pengadaan barang, sebagai terobosan baru meningkatkan persaingan usaha secara sehat dan akuntabilitas yang tepat.

Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Emin Adhy Muhaemin dalam acara yang diselenggarakan oleh perusahaan multi-nasional asal Taiwan, BenQ Indonesia di Surabaya, Selasa mengatakan, proses mini-kompetisi sudah tertuang pada Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 3 tahun 2024. 

"Hal ini dilakukan agar meningkatkan persaingan usaha secara sehat dan akuntabilitas yang tepat. Setiap penyedia akan memiliki kesempatan yang
sama untuk dapat terpilih dari hasil sebuah proses kompetisi secara transparan," katanya.

Emin dalam presentasinya menjelasakan ada tiga jenis mini-kompetisi, yang pertama adalah mini-kompetisi produk dengan kata lain adalah kompetisi antarreseller karena produknya sama. 

Kedua, mini-kompetisi spesifikasi teknis adalah kompetisi antar merk dan antar spek. Ketiga, mini-kompetisi pekerjaan konstruksi. 

"Secara sederhananya, ketika ingin mencari mana produk maupun proyek yang akan dikompetisikan bisa dicek melalui e-katalog milik LKPP," katanya.

Sementara itu, pemilihan calon pemenang mini-kompetisi akan dilakukan dengan tiga penilaian, yaitu kesesuaian spesifikasi, prioritas penggunaan PDN, dan harga terbaik. 

"Pemenang mini-kompetisi juga akan dipublikasikan melalui Publikasi Kompetisi," katanya.(*) 

 

Pewarta: Azra Syahirah

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024