Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memastikan honor untuk 1.360 orang petugas perlindungan masyarakat atau Linmas yang bertugas mengawal menjaga logistik Pemilu 2024 diberikan pekan depan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan menegaskan bahwa sampai dengan hari ini pencairan honor Linmas sedang dalam proses di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat.  

"Saya sebagai ketua tim anggaran minta maaf jika honor Linmas terlambat, karena memang di awal tahun anggaran banyak yang akan dicairkan. Ini soal administrasi saja," ujar Sekda Wawan kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Jumat.

Sekda juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras petugas Linmas desa yang telah mengawal dan mengamankan Pemilu 2024 mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan di tingkat TPS berjalan dengan aman dan lancar.  

Wawan memastikan honor Linmas desa akan dicairkan paling lambat pekan depan, dan masing-masing petugas Linmas akan menerima Rp300.000, sehingga total anggaran yang akan dicairkan sebanyak Rp408 juta.  

"Anggaran dari APBD untuk teman-teman Linmas akan dicairkan secepat mungkin. Keterlambatan bukan karena hal lain, tapi karena awal tahun anggaran cukup sibuk," ucapnya.
  
Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Situbondo Sentot Sugiyono menambahkan, sampai dengan hari ini pihaknya sedang memproses pencairan honor untuk 1.360 petugas Linmas desa yang tersebar di 136 desa/kelurahan itu.  

"Setiap desa ada 10 orang Linmas yang bertugas, karena ada 132 desa dan 4 kelurahan, maka Linmas berjumlah 1.360 orang," kata Sentot.

Ia meminta kepada petugas Linmas untuk bersabar dan tidak mempercayai informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab yang menyatakan Linmas desa tidak dianggarkan.

"Linmas desa sudah kami anggarkan dan tinggal menunggu pencairan. Minggu depan sudah bisa dicairkan," tuturnya.

Sebelumnya, beredar informasi keterlambatan pencairan honor petugas Linmas tidak dianggarkan oleh pemerintah daerah setempat.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024