Madiun - Tiga oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun terjaring razia penyakit masyarakat yang dilakukan oleh petugas kepolisian resor (polres) setempat. "Razia tersebut kami lakukan di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam pada Rabu dini hari. Hasilnya, kami berhasil menjaring 10 orang yang diduga telah mengonsumsi minuman keras di Kafe Diva yang terletak di Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Tiga dari 10 orang yang terjaring adalah anggota satpol PP," ujar Kasat Sabhara Polres Madiun Kota, AKP Baru Sutrisno, Rabu. Ketiga anggota oknum Satpol PP Kota Madiun tersebut, Sd yang telah berstatus sebagai PNS, kemudian Dn dan Rz yang keduanya merupakan pegawai honorer. Menurut dia, saat dilakukan razia, ketiga anggota satpol PP tersebut mengaku baru tiba di lokasi. Sesuai pengakuan mereka, sesaat setelah tiba di Kafe Diva, polisi datang untuk melakukan razia. Namun, polisi tidak percaya begitu saja dan ketiganya tetap didata dan diserahkan kepada pimpinan Satpol PP setempat. Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan sedikitnya enam botol bekas minuman keras dan teko berisi minuman keras. Setelah mendata ketiganya, polisi langsung menyerahkan yang bersangkutan ke pimpinan mereka. Sementara, pihaknya tetap melanjutkan proses hukum terhadap tujuh orang lainnya. Kesemuanya diduga telah melanggar perda setempat tentang mengonsumsi minuman keras. Sementara, Kepala Satpol PP Kota Madiun, Bambang Subanto, membenarkan bahwa tiga anggotanya terjaring razia penyakit masyarakat yakni minum-minuman keras di sebuah kafe. "Saya sudah mendapat laporan dari pihak kepolisian Kota Madiun jika ada anggota saya yang terlibat minum-minuman keras di sebuah kafe. Ketiganya telah didata dan diserahkan ke lembaga setelah diperiksa," ujar Bambang. Ia menjelaskan, setelah melalui penyelidikan, ketiga anggota satpol PP tersebut salah satunya diketahui dulu juga pernah tersangkut kasus yang sama. "Ketiganya akan kami berikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Saya juga menegaskan kepada anggota yang lain agar tidak meniru apa yang dilakukan oleh oknum anggota ini," kata Bambang.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011