Sidoarjo - Kalangan Dewan Kabupaten Sidoarjo berencana memanggil Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta untuk menindaklanjuti keluhan ribuan warga yang tinggal di empat kecamatan, terkait dengan pelayanan sambungan air minum. Ketua komisi B Dewan Sidoarjo, M Agil Efendy, Rabu, mengatakan selain memanggil PDAM Delta Tirta, pihaknya juga akan memanggil Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan dengar pendapat. "Dalam dengar pendapat tersebut, PDAM Delta Tirta diminta untuk segera mengoperasionalkan instalasi pengolahan air (IPA) Krian yang sudah dua tahun ini terbengkalai karena persoalan lahan yang belum kelar," ucapnya. Ia mengemukakan, ada empat kecamatan yang saat ini masih menunggu sambungan air minum dari PDAM Delta Tirta masing-masing Kecamatan Krian, Kecamatan Wonoayu, Kecamatan Tulangan dan Kecamatan Balongbendo. "Kami akan menggelar dengar pendapat, sehingga ada titik temu terkait persoalan lahan yang digunakan untuk IPA Krian II tersebut," ujarnya. Menurut Agil, akan tidak lucu jika lahan IPA Krian II yang merupakan bekas tanah kas desa (TKD) Kelurahan Krian yang saat ini menjadi asset Pemkab Sidoarjo, lalu disewa oleh PDAM Delta Tirta yang juga milik Pemkab Sidoarjo. "Tidak lucu kalau ada sistem menyewa lahan. Yang benar tinggal alih buku saja dan PDAM sudah dibebani setoran ke Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dari APBD tersebut secara otomatis kelurahan Krian akan mendapat kontribusi pembangunan," katanya. Sebelumnya, Dirut PDAM Delta Tirta, Sidoarjo, Djajadi, mengakui bila pembangunan IPA Krian II memang sudah rampung dua tahun lalu. "Namun, sampai saat ini masih belum bisa dioperasikan karena ada permasalahan lahan tempat berdinya IPA Krian II tersebut," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011