Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo melakukan simulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bagi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) di tempat pemungutan suara (tps) khusus lapas.

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Jatim Heni Yuwono di Sidoarjo, Selasa mengatakan pihaknya terus berupaya mempersiapkan pesta demokrasi pada 14 Februari 2024.

"Kami telah melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan simulasi Pemilu 2024 di Lapas Kelas I Surabaya," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.

Lapas I Surabaya, kata dia, menjadi salah satu barometer pelaksanaan karena memiliki tps khusus yang cukup banyak dengan tingkat kerawanan juga tinggi.

"Ada enam tps Khusus di Lapas I Surabaya dan secara profiling warga binaannya juga termasuk yang medium dan risiko tinggi," lanjut Heni.

Untuk itu, sebanyak 42 petugas kpps beserta pengawas Lapas Kelas I Surabaya mengikuti kegiatan bimtek dan simulasi tersebut. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo sebagai langkah mempersiapkan hal-hal baru dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

"Yakni penyederhanaan formulir dan pengaturan norma yang baru seperti persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pemanfaatan teknologi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)," ujar Kalapas I Surabaya Jayanta.

Jayanta mengatakan simulasi tersebut dapat memberikan pengalaman langsung kepada petugas kpps dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi selama proses pemungutan suara.

"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan ketangguhan dan kesiapan petugas dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul saat Pemilu 2024," ucapnya.

Jayanta juga mengatakan bahwa Lapas I Surabaya akan menyediakan enam TPS Khusus yang mudah diakses warga binaan. selain itu juga Lapas yang sekarang dihuni sebanyak 1,376 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut masih tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1,147 orang.

"WBP yang belum masuk dpt disebabkan karena merupakan penghuni baru dalam kurun waktu Juli 2023 hingga Februari 2024, sedangkan dpt awal sudah ditetapkan oleh kpud pada bulan Juni 2023. Untuk warga binaan yang tidak masuk dpt akan diusulkan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," tuturnya.

Jayanta memastikan untuk kesiapan yang telah dilakukan seperti halnya berkoordinasi dengan Dispendukcapil Sidoarjo untuk melakukan validasi dan perekaman NIK di Lapas. Kemudian melakukan bimbingan teknis dan simulasi dari KPUD Sidoarjo kepada petugas lapas kemudian melakukan sosialisasi mendalam kepada seluruh warga binaan.

"Bagi mereka yang belum masuk ke dalam dpt akan kita usulkan dalam daftar pemilihan tambahan yang akan kami susulkan di tanggal 7 Februari 2024 mendatang," katanya.

Sedangkan Doni salah satu perwakilan dari PPK Kecamatan Porong, Sidoarjo membenarkan bahwa bagi warga binaan yang belum masuk dpt sampai tanggal 7 Februari akan dimasukkan sebagai pemilih. Begitu juga bagi yang ingin pindah pilih.

Doni juga menjelaskan bahwa untuk jumlah surat suara yang diterima oleh warga binaan sendiri dapat dilihat di surat pemberitahuan daftar pemilih tetap (dpt) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Di situ sudah tertera surat suara yang didapatkan sesuai administrasi yang diberikan," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Berdasarkan PKPU Nomor 78 Tahun 2024, kampanye akbar adalah sebutan untuk kampanye rapat umum. KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024